Definisi Desa
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan
sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi,
social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam
hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.
Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
2.
System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
(gemeinschaft atau paguyuban)
3.
Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part
time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang
merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti
itu ada dua macam:
1.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari
inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari
inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
3.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
etapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam
macam gejala, diantaranya sebagai berikut [4]:
a. Konflik (pertengkaran).
Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga
dan sering menjalar keluar rumah tangga.Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dsb.
b. Kontroversi (pertentangan) Pertentangan ini bisa disebabkan oleh
perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c. Kompetisi (persiapan) Masyarakat Pedesaan adalah
manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasa dan mempunyai saingan
dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu
bisa positif dan bisa negatif.
d. Kegiatan pada Masyarakat
Pedesaan. Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap
mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa
masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.
SISTEM NILAI BUDAYA
PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai
berikut:
1.
Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya
menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa,
kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang
nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan
bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas
berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan
kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3.
Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang
memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang
ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali
sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.
Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam
atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang
adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka
cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk
menguasainya.
5.
Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup
bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada
sesamanya.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta
penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri
sendiri.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan
“hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai
lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak
kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan
desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat desaan
di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa
kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan
sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara
musyawarah.
2 Kontrol sosial yang
ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang
dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya
.3 Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan
subur dan membudaya.
4
Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai
adat dan kebudayaan secara ketat.
5.Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa
sangat mendalam.
6
Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris,
baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Definisi
Kota
Dalam pengertian kota, ada banyak hal yang dapat
menjadi arti dari sebuah kata kota. Menurut Bintarto, kota adalah suatu system
jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang
memiliki tingkat strata social ekonomi yang heterogen dan kehidupan materialistis.
Adapun yang mengatakan bahwa kota adalah
kelompok penduduk yang bertempat tinggal bersama-sama dalam suatu wilayah
menurut peraturan-peraturan yang telah ditentukan. Kota adalah suatu wilayah
yang didalamnya memiliki aksesbilitas seperti pusat pemukiman penduduk, pusat
kegiatan ekonomi, pusat kegiatan politik, pusat hiburan, dan pusat kegiatan
social budaya.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara
fisik ditujukan oleh kompulan rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki
berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Kota juga
merupakan sebuah area urban yang berbeda dari desa atau kampung berdasarkan
ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, kegiatan, atau status hukum.
Adapun cirri-ciri kehidupan kota sebagai berikut:
- Kehidupan social
dimana adanya jarak social dan kurangnya toleransi social antar warga,
- Adanya perbedaan
tingkat penghasilan,
- Adanya perbedaan
pekerjaan dan pendidikan,
- Memiliki sifat
individual.
Selain ciri-ciri kehidupan, kota juga memiliki
cirri-ciri fisik yang dimana kota memiliki tempat-tempat untuk perdagangan,
tempat pendidikan, tempat industry, tempat wisata, dan tempat pemukiman
masyarakat.
Kota ditinjau dari jumlah penduduk, jika
ditinjau dari jumlah penduduknya banyak Negara yang mendefenisikan suatu
wilayah sebagai kota berdasarkan jumlah penduduk yang ada. Kondisi setempat
dengan latar belakang social, ekonomi, dan cultural telah memungkinkan
fungsi-fungsi kekotaan.
Kota juga dapat diartikan sebagai bentang
budayayang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan
gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang
beragam.
PENGARUH EKONOMI
Salah
satu fungsi kota sebagai tempat melangsungkan kehidupan manusia adalah fungsi
ekonomi. Menurut Williams dan Brunn (1993), ekonomi memainkan peran yang besar
dalam perkembangan kota. Banyak para profesi dibidang kajian perkotaan telah
membicarakan konsep ekonomi. Konsep ini adalah pendekatan paling sederhana
untuk mengamati sumber potensial yang mempengaruhi pertumbuhan kota.
Fungsi dasar ekonomi adalah
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam penyediaan kebutuhan hidup masyarakat
dan kegiatan ekonomi diluar batas kawasanny. Fungsi dasar merupakan faktor
kunci untuk memacu pertumbuhan penduduk, pekerjaan, dan pendapatan masyarakat.
Dari kegiatan ekonomi dasar digunakan untuk kegiatan ekonomi nondasar
seperti hasil-hasil pabrik semen dan baja digunakan untuk pembangunan gedung
dan rumah. Hasil olahan pertanian, perkebunan, dan perikanan dari pabrik makanan
dan minuman dielaborasi direstoran-restoran dan warung.
Anthony D. King (1990)
mengemukakan teori ekonomi lainnya yang menekankan kepada tenaga kerja dan
keterkaitannya pada pertumbuhan dan perubahan kota. Menurut pendapatnya keadaan
pasar dunia mempunyai pengaruh yang sangat berarti terhadap kota. Dalam
hipotesanya tentang pengaruh kekuatan kebijakan ekonomi adalah sebagai
pendekatan sejarah, dimana masalahnya adalah berdasarkan pada
perubahan kota didalam hubungannya dengan pengelompokan tenaga kerja melalui
proses yang logis.
Beberapa pendapat mengenai
pembentukan struktur fisik kota timbul dari beberapa pendidik bidang perkotaan
berdasarkan hubungan antara kegiatan masyarakat dengan waktu perkembangan
ekonomi. Sejumlah akademisi dalam studi perkotaan memperdebatkan bahwa
investasi pada bangunan dalam kota adalah berkaitan dengan siklus kegiatan
ekonomi. Kota memproduksi dan mereproduksi kembali unsur-unsur fisik dalam
berbagai cara. Pertumbuhan kota tergantung pada fluktuasi ekonomi khusunya
siklus dan investasi.
Dari kondisi ekonomi dapat
dilihat dengan pembangunan fisik di kawasan perkotaan. Masa resesi meninggalkan
rangka-rangka gedung yang belum selesai yang kemudian akan dilanjutkan kembali
setelah kondisi ekonomi membaik.
Peran siklus pembangunan dalam
perwujudan struktur fisik kota adalah penting setiap siklus pembangunan
memiliki ciri pertumbuhan dalam komposisi tata guna tanah dan keadaan budaya
dari masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Golledge dan Stimson
(1997), fluktuasi pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan penemuan teknologi.
Keduanya menyatakan pertumbuhan teknologi telah mempengaruhi sifat-sifat dasar
produksi, distribusi, dan organisasi kegiatan ekonomi di kota. Pada masa krisis
ekonomi kegiatan industri dibidang kontruksi, seperti pembangunan gedung
perkotaan /perkantoran, properti serta pembelanjaan menurun. Keadaan ini
memperlambat pengisian ruang kota, penggunaan tanah serta perubahan bentuk
kawasan kota. Sebaliknya dimasa ekonomi baik terjadi pelonjakan kegiatan
pembangunan properti yang memberi dampak peningkatan pengisian ruang-ruang
kota.
PENGARUH
SOSIAL
Didalam kota, terdapat
berbagai suku bangsa, keahlian, jenis pekerjaan, dan tingkatan pendapatan.
Sifat-sifat dan karateristik sosial memberi pengaruh pandangan mereka terhadap
lingkungan hidupnya. Kota merupakan suatu mimbar pertemuan bagi interaksi yang
kompleks antar perorangan dan antar masyarakat untuk berbagai tujuan yang
berbeda, termasuk tempat tinggal, pekerjaan, dan tujuan. Status sosial ekonomi
seperti kesukuan, umur, tingkat pendapatan menentukan dimana kelompok
masyarakat bertempat tinggal dan bekerja, juga jenis kebudayaan dan kegiatan
hiburan dimana mereka terlibat.
Dijelaskan oleh Henri
Lefebure bahwa setiap masyarakat membentuk suatu ruang yang jelas mempertemukan
persyaratan yang berkaitan bagi produksi ekonomi dan produksi sosial dari
suatu kota. Adapun Dolores Hayden (1995) mengatakan bahwa produksi ekonomi
dan produksi sosial keduanya membentuk ruang kota secara bersamaan. Keduanya
saling berkaitan secara serentak melalui kegiatan manusia didalam menyediakan
kebutuhannya.
Kehidupan masyarakat yang
beragam yang diwujudkan dalam kegiatan politik, ekonomi, khususnya hubungan
sosial dan budaya diantara anggota kelompok serta antara suatu kelompok dengan
kelompok masyarakat lainnya. Hubungan kedua aspek kehidupan tersebut
membutuhkan ruang pergerakan yang senantiasa berkembang dari waktu kewaktu
sehingga mempengaruhi kondisi kota yang dihuninya.
Persamaan dan perbedaan
daripada ruang-ruang sosial yang diciptakan berdasarkan aspek kehidupan
masyarakat membentuk suatu kota yang beraneka ragam. Dengan demikian, kota
merupakan hasil dari kumpulan ruang-ruang sosial yang dibentuk oleh pola
kehidupan masyarakat yang beraneka ragam yang senantiasa berkembang dan
dicirikan oleh suatu karateristik sumber alam yang tersedia. Keadaan sosial dan
budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat akan membentuk struktur suatu
kota.
Sejalan dengan perkembangan
waktu, suatu kota akan merubah akibat pergerakan masyarakat yang hadir pada kota
tersebut dan membawa kebudayaan sosial dimana massyarakat itu berasal. Berawal
dari produksi dan reproduksi ruang ekonomi dan sosial dalam suatu desa kemudian
berkembang menjadi kota kecil. Kota melalui perjalanan waktu pada akhirnya
menjadi suatu kota besar. Dan kota besar berkembang mengikuti
peradaban yang dianut oleh masyarakatnya menjadi kota kotemporer yang
dipenuhi dengan pemukiman penduduk, jalan raya, pertokoan, kawasan industri,
taman dan ruang-ruang publik lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar