Halaman

Senin, 10 Juni 2013

JURNAL IPS


JURNAL IPS
“ PENGARUH KEKERASAN DALAM PEMBELAJARAN ANAK
STUDI PADA ANAK SD’’
Description: D:\Raifall muth\41LOGO UMMI.jpg
                      

Nama                                                                Nim
                                                 
            Ayunda Rahayu nur setia                                                    063161111021
            Cania Utami putri    (PGSD-B)                                           063161111045
            Meidha Sri Andami                                                              063161111019
            Nuni Rustianti Wijaya                                                          063161111039
            Resha Vandayanti                                                                 063161111017


FAKULTAS  KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PGSD (A)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI 2011 / 2013
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..........................................................................................i           
DAFTAR ISI.....................................................................................................ii

BAB I PENDAHULUAN.................................................................................1
1.1. Latar Belakang........................................................................................        1
1.2. Rumusan Masalah.......................................................................................    1
1.3. Prosedur Pemecahan Masalah.................................................................        2
1.4. Sistematika Penulisan..............................................................................        2

BAB II REVIEW LITERATUR.......................................................................5
2.1.  Pengertian Pendidikan......................................................................              5
A.    Pengertian Pendidikan Berdasarkan Ruang Lingkup.................                    6
1.     Pengertian Pendidikan Maha Luas.................................                    6
2.     Pengertian pendidikan Secara Sempit............................                    6
3.     Pengertian Pendidikan Dalam Arti Luas........................                    6
B.    Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Ilmiah............                    7
C.    Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem...........                    7
2.2.  Definisi Kekerasan Pada Anak.........................................................              8
Faktor-faktor penyebab kekerasan dalam dunia pendidikan............                     9
2.3.  Psikologi Perkembangan...................................................................              10
2.4.  Peran guru dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).......................               11
2.5.  Pengaruh kekerasan guru terhadap perkembangan psikologi anak..               12
2.6.  Landasan Psikologi Pendidikan.......................................................               13
A.    Pengertian...................................................................................                    13
B.    Situasi Pergaulan Pendidikan.....................................................                    14
C.    Beberapa Dimensi Proses Pendidikan........................................                    16
D.    Tugas-Tugas Pokok Perkembangan...........................................                     16
E.    Pemahaman terhadapan Perkembangan pribadi Anak...............                     17 
F.    Jenis – jenis Upaya Pendidikan..................................................                    19
                   
BAB III METODOLOGI PENELITIAN.......…………………………21
3.1. Metode Penelitian............................................................................   21
1.     Subjek Penelitian.................................................................               21
2.     Teknik Pengumpulan Data..................................................                22
3.     Teknik Analisis Data...........................................................                26
4.     Populasi................................................................................               26
5.     Sampel dan Kriteria Sampel.................................................              27

BAB IV PEMBAHASAN ………………………………………………………           28
4.1   Hubungan Pendidikan Dengan Kekerasan.......................................              28
1.     Terminologi Kekerasan...............................................................                    29
2.     Bentuk-Bentuk Kekerasan Pendidikan.......................................                   30
3.     Faktor-Faktor Kekerasan Pendidikan..........................................                   31
4.     Dampak Kekerasan Pendidikan Anak.........................................                   32
5.     Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak...............................                   34

4.2   Peran Guru Dalam Perkembangan Psikologi Anak Berdasarkan
Landasan Psikologi Pendidikan...............................................................    36
4.2.1            Pendidikan..............................................................................            .           37
4.2.2            Landasan Psikolog...................................................................           37
4.2.3            PerkembanganIndividu dan Faktor YangMempengaruhinya..........37
4.2.4            Pengaruh Hereditas dan Lingkungan Terhadap perkembangan.......38
a.     Nativisme......................................................................          39
b.     Emprisme......................................................................          39
c.     Konvergensi..................................................................          39

4.2.5            Tahapan dan Tugas Perkembangan Serta Implikasinya
Terhadap kelakuan pendidik..................................................      40
a.     Tahap dan Tugas Perkembangan Individu........................     40
1.     Tugas Perkembangan Masa Bayi dan kanak-kanak
2.     Kecil (6 tahun)............................................................            40
3.     Tugas Perkembangan Masa Kanak-kanak
(6-12 tahun)…….........................................................       41
4.     Tugas Perkembangan Masa Remaja
(12-18 tahun)...............................................................       41
5.     Tugas Perkembangan Pada Masa Dewasa
(18… tahun)................................................................       41
6.     Tugas Perkembangan Usia lanjut................................42
b.     Teori Belajar dan Implikasinya Terhada pendidikan........      42
1.     Behaviorisme...............................................................42
2.     Kognitif.......................................................................43
3.     Humanisme..................................................................43
4.3   Dampak Kekerasan Guru Terhadap Psikologi Anak………………. .           45
BAB V KESIMPULAN............................................................................            .           47
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................  49
       


           













KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan jurnal ilmiah yang berjudul “Pengaruh Kekerasan dalam Pembelajaran di Bidang Pendidikan studi pada Anak SD di SDN Sundawenang”. Penulisan jurnal ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah IPS SD 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Dalam penulisan jurnal ini kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami.
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan jurnal ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Akhir kata kami sampaikan terimakasih.

                                                                                                        Sukabumi, 07 Maret 2013


                                                                                                                       Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Pengertian kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sejumlah orang dengan kesengajaan dan dapat menimbulkan rasa ketidak nyamanan dari pihak yang menjadi objek. Kekerasan juga dapat dikatakan sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan juga dapat terjadi di semua kalangan masyarakat, seperti di lingkungan sekolah, lingkungan kerja, lingkungan kelurga dan di tempat keramaian. Contohnya kekerasan terjadi dilingkungan sekolah pada saat proses pembelajaran ketika guru menegur siswa dengan cara membentak, memukul, serta dilempar penghapus dan penggaris, dijemur di lapangan, dan dipukul, Di samping itu siswa juga mengalami kekerasan psikis dalam bentuk bentakan dan kata makian.
Pembelajaran adalah suatu proses yang di rancang oleh guru untuk membangun individu mempelajari suatu kemampuan melalui tahapan rancangan, pelaksanaan, evaluasi, dalam kontek kegiatan belajar mengajar serta memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Kesimpulan dari kekerasan dan pembelajaran adalah kekerasan dapat mengakibatkan psikis pada anak menurun atau mengakibatkan anak menjadi takut untuk bersosialisasi, dengan adanya pembelajaran itu dapat membantu siswa menjadi individu yang lebih baik serta dengan adanya pembelajaran yang di rancang oleh guru dapat menimbulkan suatu hasil dari pengalaman tersebut.
1.2              Rumusan Masalah
Dari uraian di atas, kami mengajukan dua rumusan masalah, yaitu :
a.       Bagaimana pengaruh kekerasan guru terhadap perkembangan psikologi anak?
b.      Bagaimana peran guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada anak SD?


1.3       Prosedur Pemecahan Masalah 
Untuk memecahkan rumusan masalah diatas, kami melakukan prosedur pemecahan masalah sebagai berikut :
Mengumpulkan data, yang diperoleh dari :
a.       Penelitian puataka       : Dari internet, buku dan undang-undang yang berhubungan dengan judul jurnal.
b.      Penelitian lapangan     : Wawancara kepada Kepala Sekolah SDN Sundawenang Kabupaten Sukabumi.
Menganalisis data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dan data yang diperoleh dari hasil wawancara, dengan proses :
a.       Reduksi Data
Pada tahap ini dilakukan pemilihan tentang relevan tidaknya antara data dengan rumusan masalah.
b.      Display Data
Pada tahap ini peneliti berupaya mengklasifikasi dan menyajikan data sesuai dengan pokok permasalahan yang diawali dengan pengkodean pada setiap subpokok permasalahan.
c.       Pengambilan Kesimpulan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari makna data yang dikumpulkan dengan mencari hubungan, persamaan atau perbedaan.
1.4       Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pemahaman terhadap materi dari jurnal ilmiah ini dan agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka penulis membaginya dalam beberapa bab dan tiap bab dibagi ke dalam beberapa sub.
Adapun bab-bab yang dimaksud adalah sebagai berikut :
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI 
BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
1.2.   Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pengaruh kekerasan guru terhadap perkembangan psikologi anak?
b.      Bagaimana peran guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada anak SD?
1.3.Prosedur Pemecahan Masalah
1.4.Sistematika Penulisan
BAB II   REVIEW LITERATUR
2.1.   a. Pengertian Pendidikan
                  b. Psikologi Perkembangan
                  c. Pengaruh Kekerasan Guru Terhadap Perkembangan Psikologi anak
                  d. Peran Guru Dalam Kegiatan Belajar mengajar (KBM) Pada Anak Sd
                  e. Landasan Psikologi Pendidikan
BAB III             METODOLOGI PENELITIAN
Menguraikan langkah-langkah penelitian yang akan dilakukan dalam proses penyusunan karya tulis ini. Dalam bab 3 ini menjelaskan metedelogi penelitian, berisi tentang metode yang digunakan, subjek penelitian, pelaksanaan penelitian, metode pengumpulan data dan hipotesis.
 BAB IV PEMBAHASAN
4.1    Hubungan Pendidkan dengan Kekerasan
4.2    Peran Guru dalam Perkembangan Psikologi Anak  Berdasarkan Landasan Psikologi Pendidkan



BAB V  KESIMPULAN
Bab ini merupakan bagian terakhir atau kesimpulan dari keseluruhan penulisan jurnal ilmiah ini yang didalamnya memuat inti pembahasan yang disajikan oleh penulis, sehingga dapat diperoleh pemahaman serta pengetahuan.

BAB II
RIVIEW LITERATUR

2.1              Pengertian Pendidikan[1]
Pendidikan dilihat dari sudut pandang tertentu akan berbeda pengertiannya akan tetap maksudnya tertuju pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Didalam Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Menoleh tentang beberapa pengertian pendidikan yang disampaikan para ahli pendidikan, diantaranya Langeveld, menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap pihak lain yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan (M.I Soelaiman, 1985). Soegarda Poerbakawatja (1982:257) menyebutkan bahwa pengertian pendidikan dapat diartikan secara luas dan sempit.
Secara luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usulan dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta keterampilannya (orang menamakan ini juga “mengalihkan” kebudayaan atau culturoverdracht) kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohaniah. Dalam arti sempit pendidikan sama halnya dengan pengajaran, walaupun demikian di dalam proses pendidikan akan tercakup pula pengajaran sebagai salah satu bentuk kegiatan pendidikan.
Sejalan dengan beberapa pendapat ahli pendidikan tersebut maka pengertian pendidikan pada bahasan ini diuraikan dalam tiga bagian, yaitu: pengertian pendidikan berdasarkan ruang lingkup, pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan ilmiah, dan pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan sistem.
A.    Pengertian Pendidikan Berdasarkan Ruang Lingkup
Pengertian pendidikan berdasarkan ruang lingkup dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu: pengertian pendidikan maha luas, terbatas dan pengertian pendidikan secara sempit (Redja Mudyarhardjo; 2001:3-16).

         1.         Pengertian Pendidikan Maha Luas
Pengertian pendidikan maha luas mksudnya pendidikan adalah hidup, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup, pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.

         2.         Pengertian Pendidikan Secara Sempit
Pengertian pendidikan secara sempit adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial (Redja Mudyahardjo, 2001:6).

         3.         Pengertian Pendidikan Dalam Arti Luas
Pengertian pendidikan dalam arti luas terbatas adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyahardjo, 2001:11).
Lingkungan pendidikan tempat berlangsungnya kegiatan tidak bersifat dimana saja tetapi ditentukan berdasarkan keperluan, artinya sesuai dengan lingkungan pendidikan mana yang dibutuhkan pada suatu bentuk pendidikan tertentu, apakah pendidikan formal, nonformal atau pendidikan informal. Tujuan pendidikan tidak bersifat terpisah-pisah dari setiap kemampuan yang diperolehnya serta adanya keterpaduan denngan tujuan-tujuann sosial, dengan demikian tujuan pendidikan adalah sebagai penunjang dalam mencapai tujuan hidup manusia.



B.     Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Ilmiah
Berbicara tentang pendidikan berdasarkan pendekatan ilmiah maka terlebih dahulu perlu berbicara tentang pendekatan ilmiah dalam pendidikan.
Ciri-ciri pendekatan ilmiah dalam pendidikan adalah: (1) analisis, maksudnya menjabarkan sesuatu hal dalam unsur-unsur yang lebih kecil, karena dalam pendidikan ada batas-batas tertentu dipandang dari sudut ilmu tertentu, seperti: sosiologi, psikologi, antropologi, politik, ekonomi, dan sebagainya; (2) deskriptif, maksudnya menggambarkan secara terinci tentang unsur-unsur kependidikan yang menjadi objek penyelidikannya; (3) empiris, maksudnya mengungkap prinsip-prinsip pendidikan berdasarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam pendidikan dengan menggunakan prosedur kerja yang cermat, terencana, melalui pendirian dan berdasarkan pikiran yang logis; (4) mulai dengan suatu asums. Maksudnya suatu pendapat yang diakui kebenarannya tanpa pembuktian, dengan kata lain suatu pendapat dalam suatu disiplin ilmu tertentu dalam pendidikan sudah diakui kebenarannya oleh para pemerhati pendidikan.
Pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan ilmiah artinya berdasarkan pada kajian setiap karakteristik keilmuan dari setiap disiplin ilmu yang dipersembahkan terhadap pendidikan.

C.    Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem
Banyak ahli yang membataskan pengertian sistem, diantaranya Campbell (1979:3) bahwa: “a system as any group of interrelated components or part which function together to achieve a goal”, sistem adalah sekumpulan komponen atau bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lainyang berfungsi untuk mencapai satu tujuan.
Sistem menurut Elias M Award (1979:4) “… can ce defined as an organized group of components (subsystems) linked together according to a plan to achieve a specific objective”, sistem adalah sekumpulan komponen-komponen atau subsistem yang terorganisir satu sama lain seusai dengan rencana untuk mencapai tujuan.
Pengertian sistem yang diungkap Umar Tirtarahardja (1994:59) adalah suatu kesatuan yang integral dari sejumlah komponen, komponen-komponen tersebut saling berpengaruh dengan fungsinya masing-masing, tetapi secara fungsi komponen-komponen itu terarah pada pencapaian suatu tujuan.
Pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan sistem, artinya pendidikan dapat dilihat keseluruhan aspek input, proses dan output. Pendidikan adalah keseluruhan yang terintegrasi dari setiap aspek pendidikan, mulai dari input yang diproses atau ditransformasi oleh komponen-komponen pendidikan yang berhubungan satu sama lain yang sesuai dengan fungsinya masing-masing berjalan seiring seirama dalam mencapai tujuan pendidikan (output pendidikan), yaitu manusia terdidik yang mempunyai kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor.

2.1              Definisi Kekerasan Pada Anak[1]
Pendidikan dan pengajaran memang tidak identik dengan kekerasan, baik di masa yang lalu apalagi sekarang ini. Tapi kekerasan sering kali dihubung-hubungkan dengan kedisiplinan dan penerapannya dalam dunia pendidikan. Istilah “tegas” dalam membina sikap disiplin pada anak didik, sudah lazim digantikan dengan kata “keras”. Hal ini kemudian ditunjang dengan penggunaan kekerasan dalam membina sikap disiplin di dunia militer, khususnya pendidikan kemiliteran. Ketika kemudian cara-cara pendidikan kemiliteran itu diadopsi oleh dunia pendidikan sipil, maka cara “keras” ini istilah sekarang adalah kekerasan juga ikut diambil alih di lingkungan sekolah.
Kekerasan dapat terjadi dimana saja, termasuk di sekolah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh UNICEF (2006) di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa dilakukan oleh guru.
Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan berita mengenai seorang guru yang menganiaya salah satu siswanya akibatnya siswa tersebut harus dirawat di rumah sakit. Kita tahu bahwa sekolah merupakan tempat siswa menimba ilmu pengetahuan dan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa. Namun ternyata di beberapa sekolah terjadi kasus kekerasan pada siswa oleh guru. Kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada siswa seperti dilempar penghapus dan penggaris, dijemur di lapangan, dan dipukul. Di samping itu siswa juga mengalami kekerasan psikis dalam bentuk bentakan dan kata makian, seperti bodoh, goblok, kurus, ceking dan sebagainya.
Kuriake mengatakan bahwa di Indonesia cukup banyak guru yang menilai cara kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Phillip, 2007). Padahal cara ini bisa menyebabkan trauma psikologis, atau siswa akan menyimpan dendam, makin kebal terhadap hukuman, dan cenderung melampiaskan kemarahan dan agresi terhadap siswa lain yang dianggap lemah. Lingkaran negatif ini jika terus berputar bisa melanggengkan budaya kekerasan di masyarakat.
Faktor-faktor penyebab kekerasan dalam dunia pendidikan
Penyebab kekerasan terhadap peserta didik bisa terjadi karena guru tidak paham akan makna kekerasan dan akibat negatifnya. Guru mengira bahwa peserta didik akan jera karena hukuman fisik. Sebaliknya, mereka membenci dan tidak respek lagi padanya. Kekerasan dalam pendidikan terjadi karena kurangnya kasih sayang guru. Seharusnya guru memperlakukan murid sebagai subyek, yang memiliki individual differences (Eko Indarwanto,2004). Juga, karena kurang kompetensi kepala sekolah membimbing dan mengevaluasi pendidik di sekolahnya. Orangtua mesti ikut mengurangi mengatasi kekerasan di sekolah dalam bentuk hukuman fisik, karena sekolah bukan gedung pengadilan. Komite Sekolah mesti mengatasi dan meniadakan praktik kererasan, yang bertentangan dengan tujuan pendidikan di sekolah, agar tidak muncul kelak guru yang kasar, tidak menghormati orang lain, pemarah, pembenci dan sebagainya. Kekerasan bisa terjadi karena pendidik sudah tidak atau sangat kurang memiliki  rasa kasih sayang terhadap murid, atau dahulu ia sendiri diperlakukan dengan keras.
Selain itu kekerasan oleh guru pada siswa disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
Kurangnya pengetahuan guru bahwa kekerasan itu tidak efektif untuk memotivasi siswa atau merubah perilaku.
a.       Persepsi guru yang parsial dalam menilai siswa. Misalnya, ketika siswa melanggar, bukan sebatas menangani, tapi mencari tahu apa yang melandasi tindakan itu,
b.      Adanya hambatan psikologis, sehingga dalam mengelola masalah guru lebih sensitive dan reaktif,
c.       Adanya tekanan kerja guru: target yang harus dipenuhi oleh guru, seperti kurukulum, materi, prestasi yang harus dicapai siswa, sementara kendala yang dihadapi cukup besar,
d.      Pola yang dianut guru adalah mengedepankan factor kepatuhan dan ketaatan pada siswa, mengajar satu arah (dari guru ke murid),
e.       Muatan kurikulum yang menekankan pada kemampuan kognitif dan cenderung mengabaikan kemampuan efektif, sehingga guru dalam mengajar suasananya kering, stressful, tidak menarik, padahal mereka dituntut mencetak siswa-siswa berprestasi,
f.       Tekanan ekonomi, pada gilirannya bisa menjelma menjadi bentuk kepribadian yang tidak stabil,seperti berpikir pendek, emosional, mudah goyah, ketika merealisasikan rencana-rencana yang sulit diwujudkan.
2.2              Psikologi Perkembangan [2]
Psikologi berasal dari bahasa Yunani Psychology yang merupakan gabungan dari kata psyche dan logosPsyche berarti jiwa dan logos berarti ilmu.
Secara harafiah psikologi diartikan sebagal ilmu jiwa. Istilah psyche atau jiwa masih sulit didefinisikan karena jiwa itu merupakan objek yang bersifat abstrak, sulit dilihat wujudnya, meskipun tidak dapat dimungkiri keberadaannya. Dalam beberapa dasawarsa ini istilah jiwa sudah jarang dipakai dan diganti dengan istilah psikis. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, secara tertutup atau terbuka dan secara individu atau kelompok. Psikolgi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik sebagai individu maupun dalam hubungannya dengan lingkungannya. Dari beberapa definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia, baik sebagai individu maupun dalam hubungannya dengan lingkungannya. Tingkah laku tersebut berupa tingkah laku yang tampak maupun tidak tampak, tingkah laku yang disadari maupun yang tidak disadari.
 2.4      Peran guru dalam kegiatan belajar mengajar (KBM)
Karena peran guru adalah mengembankan peran-peran sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai innovator, dan kooperatif. Maka guru dapat di katakana sebagai contoh atau panutan bagi siswanya. Dan Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada generasi muda .Hal-hal yang diwariskan itu sudah tentu harus sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan social, ekonomi, dan politik masyarakat yang bersangkutan. Karena itu guru harus memenuhi ukuran kemampuan yang yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya, sehingga anak dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi. Hasil pengajaran merupakan hasil interaksi antar unsu-unsur, motifasi, dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang disampaikan dan dipelajari oleh siswa, keterampilan guru menyampaikannya dan alat bantu pengajaran yang membuat jalannya pewarisan itu.

Guru menyampaikan sikap kultur dan tindakan ploitik kepada generasi muda. Kemauan-kemauan politik masyarakat bah dan disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas .berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka maysarakat senatiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek, maka guru di sebut juga sebagai innovator. Dan Perubahan atau perkembangan itu dapat menuntut terjadinya inofasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru dan kualitatif atau berbeda dengan hal yang sebelumnya. Guru memiliki tanggung jawab untuk melaksanakn inovasi itu diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan disekolah, guru yang memegang perana utama serta guru bertanggung jawab menyebarluaskan gagasan-gagasan baru, baik terhadap siswa maupun terhadap masyarakat melalui proses pengajaran dalam kelas. Dalam proses pengajaran disekolah atau dikelas peran guru lebih menonjol  sifatnya dalam  hubungan proses belajar mengajar. Guru juga berperan sebagai perorganisasian lingkungan belajar dan sebagai fasilitor belajar, maksudnya guru sebagai perorganisasi lingkungan belajar peranan ini  pada dasarnya bertitik tolak dari asumsi bahwa pengajaran suatu aktifitas professional yang unik, rasional, dan humanistis.

2.5       Pengaruh kekerasan guru terhadap perkembangan psikologi anak
Pengaruh nya ketika anak mendapatkan perlakuan kasar dari gurunya maka, itu akan membuat si anak menjadi takut, pesimis, dan pemalu sehingga membuat psikologi anak menjadi tidak begitu berkembang baik. Anak Belajar Dari lingkungannya Jika anak
banyak dicela, ia akan terbiasa menyalahkan Jika anak banyak dimusuhi, ia akan terbiasa menentang Jika anak dihantui ketakutan, ia akan terbiasa cemas, dan Jika anak dikelilingi olok-olok, maka ia akan terbiasa menjadi pemalu.
Dampak yang akan muncul dari kekerasan akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan inventif. Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara dimuka kelas, bolos ketika guru galak mengajar. Sedangkan dalam keluarga, anak yang sering diberi hukuman fisik akan mengalami gangguan psikologis dan akan berperilaku lebih banyak diam dan selalu menyendiri selain itu terkadang melakukan kekerasan yang sama terhadap teman main, kekerasan terhadap adik kelas, terjadi senioritas dan kekerasan lain dalam dunia pendidikan.
Apa saja dampak kekerasan pada siswa? Kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah dapat mengakibatkan berbagai dampak fisik dan psikis, yaitu:
·         kekerasan secara fisik mengakibatkan organ-organ tubuh siswa mengalami kerusakan seperti memar, luka-luka, dll.
·         trauma psikologis, rasa takut, rasa tidak aman, dendam, menurunnya semangat belajar, daya konsentrasi, kreativitas, hilangnya inisiatif, serta daya tahan (mental) siswa, menurunnya rasa percaya diri, inferior, stress, depresi dsb. Dalam jangka panjang, dampak ini bisa terlihat dari penurunan prestasi, perubahan perilaku yang menetap,
·         siswa yang mengalami tindakan kekerasan tanpa ada penanggulangan, bisa saja menarik diri dari lingkungan pergaulan, karena takut, merasa terancam dan merasa tidak bahagia berada diantara teman-temannya. Mereka juga jadi pendiam, sulit berkomunikasi baik dengan guru maupun dengan sesama teman. Bisa jadi mereka jadi sulit mempercayai orang lain, dan semakin menutup diri dari pergaulan.
·         Hukuman fisik biasanya dijalankan oleh guru di bawah kondisi tekanan emosional yang dipicu oleh perilaku murid. Akibat langsung pada pendidik sesudah melaksanakan hukuman fisik yaitu naiknya tekanan darah, disusul dengan turunnya ketegangan emosi. Ini sebenarnya timbul dari kehendaknya sendiri, self reinforced. Si guru akan berkata “Sekarang aku sudah merasa baik lagi”. Situasi ini menuntut kendali-diri pendidik demi kepentingan jangka panjang peserta didik.
·         Murid yang mengalami hukuman fisik akan memakai kekerasan di keluarganya nanti, sehingga siklus kekerasan makin kuat. Gershoff, yang meneliti kasus ini selama 60 tahun sejak 1938, menemukan sejumlah perilaku negatif akibat dari kekerasan, seperti perilaku bermasalah dalam agresi, anti-sosial, dan gangguan kesehatan mental. Kekerasan tidak mengajar murid untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan tidak menghentikan perilaku keliru jika mereka ada di luar pantauan orangtua dan guru (Ad hoc Corporal Punishment Committee (2003).
·         Murid itu, sebagai korban, kehilangan haknya atas pendidikan, dan haknya untuk bebas dari segala bentuk kekerasan fiisik dan mental yang tidak manusiawi. Martabat mereka direndahkan. Pertumbuhan dan perkembangan diri mereka dihambat.

2.6       Landasan Psikologi Pendidikan[3]
A.    Pengertian
Landasan psikologi pendidikan adalah kajian tentang aspek-aspek psikologi yang dapat menjadi dasar pemahaman bagi calon pendidik untuk mengenali, dan menghayati dan mengaplikasikan konse-konsep perkembangan psikologi dari peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Salah satu aspek tujuan adalah mencerdasakan kehidupan bangsa, artinya bukan hanya individu atau sekelompok siswa saja yang dicerdasan, tetapi sluruh bangsa yaitu bangsa Indonesia. Dalam peraktek pendidikan disekolah guru sering berhadapan dengan individu atau sekolompok siswa di kelas , yang kondisi maupun potensinya berbda-beda. Perbedaan yang paling mudah dilihat dari aspek psikologisnya adalah kemampuan intelektual, afektifnya, dan psiko-motoriknya. Tugas mencerdaskan bangsa bukan berarti yang dikembangkan hanya kemampuan intelektualnya saja, tetapi seluruh aspek kepribadian manusia Indonesia yang meliputi kecerdasan intelektual (IQ = Intelegent Quotion), kecerdasan social (IS = Social Intelegence), kecerdasan spiritual (Spl = Spiritual Intelegence), kecerdasan emosi (EI = Emotional Intelegence), dll.
Kemampuan intelektual adalah sebagai modal dasar insani yang paling tinggi, sehingga manusia dibedakan dengan makhluk lain karena akalnya yang luar biasa. A.H. Maslow dalam buku individual dan society, mengkategorikan 5 tingkat kebutuhan manusia, yaitu sebagai berikut:
1.                  Kebutuhan fisik, contoh: lapar, haus,
2.                  Kebutuhan keamanan, contoh: keamanan, aturan,
3.                  Kebutuhan memiliki dan rasa cinta, contoh: kasih sayang
4.                  Kebutuhan penghargaan, contoh: prestasi, keberhasilan.
5.                  Kebutuhan aktualisasi diri, contoh: kebutuhan untuk menyempurnkan diri.
Maka menurut Maslow, penuhi  kebutuhan kita yang mendasar bila sudah terpenuhi maka kebutuhan yang lebih tinggi yuga pasti akan terpenuhi.
B.     Situasi Pergaulan Pendidikan
Proses pendidikan berlangsung antara pendidik dan anak didik dalm bentuk pergaulan, baik secara individual meupun kolektif. Pergaulan tidak harus beertatap muka tetapi bias dengan telepon, menyurat, internet atupun dengan yang cara lainnya. Pergaulan juga tidak semua mempunyaisifat pendidikan, contoh menyuruh anak merokok atau minuman keras. Pergaulan pendidikan adalah hubungan antara dua pihak yang mempunyai maksud yang disengaja untuk mempengaruhi anak didik, sehingga anak didik tersebut berkembang menuju ke kedewasaan.
Dalam perkembangan menuju kedewasaan, seorang individu baik secara alamiah maupun melalui proses pendidikan, akan selalu melibatkan perkembangan seluruh aspek yang ada pada diri individu tersebut, baik aspek fisik ataupun psikologinya. Perkembangan fisik maupun psikologi seahrusnya dapat berkembang bersamaan, apabila tidak dapat menimbulkan rasa rendah diri atau malu dan dapat mempengaruhi konsentrasi belajar padaanak didik. Dengan demikian guru sebagai pendidk dapat memberikan bimbingan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam proses pendidikan, kita akn banyak menghadapi pemasalahan pendidikan yang tidak ekedar berkaitan dengan masalah efisiensi dan efektivitas hasil belajar, tetapi pokok permasalahannya adalah bagaimana kita dapat memahami tugas-tugas perkembangan anak yang secara kontekstual dapat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
Proses kedewasaan itu adalah suatu proses yang berlangsung terus menerus tanpa putus-putusnya. Oleh karena itu, pendidik harus bersikap sabar untuk menunggu tercapainya hasil pendidikannya sehingga perubahan pada anak didik yang kita harapkan cepat dewasa, tidak akn segera dapat kita saksikan.
Anak didik dapat dipengaruhi, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk social, yang berarti manuasia itu memiliki kecenderungan untuk mencari kontak social, contohnya ingin meniru orang lain, ingin menyesuaikan diri dengan orang lain dll. Manusia tidak bias hidup terpisah dengan orang lain atau kelompoknya, baik besar maupun kecil, maka dari itu pengaruh yang diterima baik besar maupun kecil, tergantung daya tolak atau daya tariknya hubungan tersebut.
Dari uraian tersebut, kita dapat mengerti mengapa suatu lingkungan keluarga tertentu memancarkan suatu suasana tertentu. Suasana di rumah atau dalam keluarga dapat menjandi pengaruh bagaimana cara anak-anak dapat bergaul di luar rumah atau dalam lingkungan pergaulannya.
Pemahaman terhadap potensi  anak didik, merupakan konsekuensi logis bahwa pendidik harus memahami secara teoritis dan filosofis terhadap tugas-tugas mendidik. Tugas mendidik membutuhkan banyak pendekatan, contohnya dengan pendekatan ilmiah antara lain adalah pendekatn psikologis, karena dalam mendidik memiliki tugas mengembangkan potensi yang dimiliki anak, dan memahami prilaku dan motivasinya dalam rangka tujuan pendidikan. Pemahaman terhadap potensi dan perkembangan psikologis anak didik, ditunjukan agar dalam memberikan bantuan perkembangan terhadap anak didik dapat secara tepat, baik kebutuhannya maupun pendekatannya.
C.    Beberapa Dimensi Proses Pendidikan
Pendidikan pada dasarnya mempunyai dimensi tujuan untuk memperbaiki prilaku (behavior modification, behavior improvement). Dalam pengamatan sehari-hari kita dapat mengetahui bahwa hewan pun dapan diperbaiki tingkah lakunya, contohnya anjing dilatih untuk mengendus jejak pencuri atau obat-obatan terlarang. Namun demikian kita tidak bias menyimpulkan hewan bias dididik dan butuh pendidikan.
Dilihat  dari aspek tujuan pendidikan, maka dimensi pres prndidikan dibedakan menjadi empat dimensi, yaitu:
1.                  Dimensi Individualitas
2.                  Dimensi Sosialitas
3.                  Dimensi Moralitas
4.                  Dimensi Religiusitas

D.    Tugas-Tugas Pokok Perkembangan
Proses pendewasaan manusia itu adalah pertemuan antara pertumbuhan potensi dari dalam pada anak dan pengaruh dari lingkungan yang sebagian diatur dengan sengaja yang dsebut pendidikan. Pendidikan terdiri atas pelaksanaaan tugas-tugas perkembangan potensi pada anak ( developmental tasks).
Tugas perkembangaan menurut Robert havighurst ialah tugas yang terdapat pada suatu tahap kehidupan seseorang yang akan membawa individu kepada kebahagiaan dan keberhasilan dalaam tugas-tugas pengembangan berikutnya. Sedangkan kegagalan daam melaksanakan tugas pengembangaan, akan mengakibatkan kehidupan  tidak bahagia pada individu dan kesukaran-kesukaran lain dalam hidupnya kelak.
Tahap – tahap pengembangan menurut Erickson:
1.                  The sense of trust ( kemampuan mempercayai)
2.                  The sense of authonomy (kemampuan berdiri sendiri)
3.                  The sense of initiative ( kemampuan berprakarsa)
4.                  The sense of accomplishment (kemampuan menyelesaikan tugas)
5.                  The sense of identity (kemampuan meyakin identitasnya)
6.                  Tahap kedewasaan

E.     Pemahaman terhadapan Perkembangan pribadi Anak 
Pemahaman terhadap perkembangan pribadi anak, tidak hanyanobservasi dan eksperimen, tetapi jhuga dapat dilakukan dengan intropeksi dan empati  yaitu kemampuan dapat menempatkan diri dalam pribadi anak, sehingga dunia kejiwaan anak bukan  saja dapat dipahami, melainkan dapat diarfi ( verstehen ) pemahaman dunia anak bukan  hanya sebagaio mahluk biologis, melainkan sehingga mahluk psikis dan spiritual.
Sebagai mahluk biologis, anak dapat dikenalikan dari segi kehidupan instinktifnya (misalnya : insting mempertahankan diri, insting sex, berkelahian, lari berasosiasi dengan orang lain, dsb). Sedangkan dari aspek psikisnya, anak dapat dikenali dari dimesi kejiawaannya. Seperti motivasinya, emosinya, kognisinya, serta kehidupan psikomotoriknya. Pemahaman terhadap dunia anak adalah dalam rangka upaya mengembangkan potensi anak agar memahami kemampuan dirinya, serta mencapai kedewasaan.
Secara umum perkembangan kehidupan anak dapat dibagi ke dalam periodisasi sebagai berikut :
1.                  Anak bayi ( 0-1 tahun )
2.                  Kanak – kanak  ( 1-5 tahun )
3.                  Anak sekolah ( 6-12 tahun )
4.                  Remaja atau adolesensi ( 12-18 tahun )
Pada setiap periode perkembangan memnpunyai khasan sendiri, karena ada dimensi – dimensi tertentu yang menonjol, sehingga kita dapat memahami terhadap karakteristik profil perilaku anak pada tiap – tiap periodenya. Marilah kita ikuti urainnya sebagai berikut :
                                 1.         Anak bayi ( 0-1  tahun ), di sebut juga dengan periode vital ( vita = hidupo ). Periode ini mempunyai makna mempertahankan hidup, yaitu anak di lengkapi dengan bebrapa kampuan, terutama dengan insting atau naluri. Insting ialah kemampuan yang telah ada sejak lahir yang sifatnmya psiko – fisikis ( mempunyai segi psikis dan fisik ) untuk dapat bereaksi terhadap lingkungan ( memalui rangsangan atau simulasi tertentu dengan cara yang khas.  Prilaku interaksi itu tanpa belajar terlebih dahulu. Dan meliputi segi – segi kognitif, efektif, konatif yang melibatkan system psikomotorik. Pada anak bayi telah Nampak insting social, sebagai alat untuk memungkinkan anak berkomunikasi dengan lingkungannya ( lingkungan social ) hal ini dapat kita amati ketika bayi mereaksi dengan senyum ketika ibunya mengajak bicara. Pada anak juga ada insting meniru, yaitu anak suka meniru perbuatan ibunya misalnya menirukan kata – kata “ mama “ atau “ papa” ini terjadi pada anak awal mulai belajar bicara. Tanpa adannya insting meniru anak tidak dapat belajar bahasa. Pada anak juga ada insting reflekls. Reflex ialah salah satu reaksi otomatis dari bagian – bagian badan tertentu bila kena rangsangan, seperti biji mata ( pupil reflex ) bila ada perubahan cahaya yang terlalu kuat.

Pada anak dilengkapi pola dengan potensi perluasan dunia, yaitu dengan penjelajahan ruang. Pada masa ini anak mulai berjalan, ia mulai mengenal berbagai tempat / ruang dan lingkungan.
                                 2.         Periode kanak – kanak ( umur 3-5 tahun ) yaitu usia pra sekolah sebagai periode peralihan dari masa bayi ke usia anak sekolah. Sebelum anak masuk sekolah jiwanya telah matang karena dieprsiapkan di taman kanak – kanak atau TPA khostman menyebut periode ini dengan periode setetis yang berarti keindahan. Periode ini mempunyai tiga cirri yaitu : perkembangan emosi kegembiraan hidup, kebebasan, fantasi. Ketiga ciri ini tersebut dapat dikembang dengan berbagai bentuk ekspresi seperti : permainan, dongeng, nyanyian, dan menggambar. Dalam masa hidup kanan – kanan terjalin masa bahagia dan gembira anak – anak dapat dapat menikmati kebahagian hidupnya sebagai unsure yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Perkembangan pada daya pengindtraan anak juga berkembang pada periode ini yaitu penglihatan termasuk membedakan warna, pendengaran yang didalamnya termasuk nyanyian, meraba benda halus atau kasar, mencium bau harum dan menyengat, mencicipi rasa lezat, asin, pahit dan manis.
                                 3.         Anak sekolah ( 6-12 tahun ) periode I I di sebut periode intelektual  karena sebagian waktu digunakan untuk pengembangan kemampuan intelektualnya. Perhatian anak sebagian besar ditunjukan pada dunia ilmu pengetahuan tentang sekitarnya. Anak pada usia ini mudah untuk diberi tugas untuk dilaksanakan dan mereka bila lingkungannya penuh pengertian, akan mudah belajar pada waktu dan tempatnya. Apabila pada usia ini akan terjadi kesalahan pendidikan akan timbul berbagai masalah prilaku seperti mengompol, berbohong, suka berkelahi, nakal, suka mengganggu dll. Untuk memperbaiki itu perlu di teliti latar belakang kehidupan anak itu. Dan penyebabnya adalah kurang perhatian dari ibunya.
                                 4.         Masa remaja , pubertas, adolensasi ( 12-18 tahun )
Masa periode ini di sebut periode social, karena dalam masa ini anak mempunyai minat terhadap hal – hal kemasyarakatan dan hal sengan dalam ikatan organisasi. Pada masa ini abnak remaja sangat menonjol pada nafsu birahinya dan anak mengalami masa pertumbuhan yang cepat sehingga kadang – kadang merasa canggung karena perbedaan pertumbuhan. Dalam perkembangan moralnya anak mulai mengenali nilai – nilai rohani seperti nilai kebenaran, keindahan, keadilan, kebaikan serta ketuhanan. Anak mencari identisa dirinya, ingin tahu bagaimana orang lain menilai dirinya, memperhatikan soal – soal kemasyarakatan dan politik serta kebidayaan.

F.     Jenis – jenis Upaya Pendidikan
Upaya pendidikan adalah suatu cara usaha pendidkan untuk membimbing anak mencapai kedewasaannya. Cara usaha itu dapat berbentuk pendidikan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mendidk anak. Upaya pendidikan berbeda artinya dengan factor pendidikan. Pada factor pendidkan adalah suatu pengaruh yang tidak dengan sengaja diadakan oleh pendidik, tetapi walaupun demikian dapat mempunyai pengaruh terhadap anak yang sama dengan upaya sengaja diadakan oleh pendidik. Misalnya seseorang ayah mengajak anaknya menonton film  yang baik yang dapat mempengaruhi cara berfikir dan kata hati anak. Dalam hal ini usaha mengajak anak adalah upaya pendidikan. Tetapi dapat pula seorang ayah mengajak anaknya menontonj film untuk rekreasi dan sebagai imbalan hasil kerja kerasnya. Perbuatan pendidikm yang di sengaja ditonjolkan kepada anak, biasanya tidak memberikan efek yang diharapkan, karena anak akan merasa tersinggung dalam kemandiriannya, sebenarnya yang mendidik anak itu bukan nasehat atau teladan melainkan suasana iklim atau psikologis yang kita ciptakan oleh keberadaan kita. Pendidikan yang berwibawa adalah bila ia telah merealisasikan atau sendiri nilai yang di sampaikan terdidik. Setiap upaya pendidikan dilaksanakan berhubungan dengan empat hal, yaitu :
                                 1.         Untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, dapat dilakukan denagan membatasi tujuan – tujuan pendidikan  yang terbagi menjadi bebrapa jenis tujuan yaitu tujuan umum, khusus, incidental, sementara, dan tujuan tidak lengkap.
                                 2.         Di hubungkan dengan siapa yang mempergunakan upaya itu, walaupun itu jelas tujuannya, belum tentu seseorang dapat memakainy secara efektif.
                                 3.         Dihubungkan dengan cara atau bentuk upaya yang dipergunakan, seperti larangan, perintahdsb, dapat member konstribusi terhadap efektifitas pencapaian tujuan.
                                 4.         Bagaimana efeknya terhadap anak dalam menerapkan upaya pendidikan harus memperhatikan sifat khusus dari kondisi dan situasi khusus anak pada suatu saat secara kongkrit.
Berdasarkan uraian tersebut, mempunyai implikasi bahwa upaya atau plaksanaan proses pendidikan, sebenarnya adalah suatu perbuatan wibawa, dimana nilai atau maksud yang diinginkan harus sesuai dengan kenyataan. Pendidikan pada hakekatnya tidak dilaksanakan dalam kepura – puraan pendidikan harus jujur, murni, dan otentik. Pada umumnya anak akan melihat gerak gerik pendidik walaupun sering secara tidak sadar. Oleh karena itu, pada anak sering terjadi perbuatan yang salah yang memang perbuatan pendidik bukan secara sengaja untuk ditiru atau belum dapat ditiru oleh anak.Pendidik juga dituntut untuk berbuat sesuai dengan azas keputusan, artinya setiap perbuatan mendidik akan mengandung konsekuensi logis baik dari sudut logika partikal, etika,dan estetika. Oleh karena itu guru selalu di pandang sebagai orang yang patut ditiru.





BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1       Metode Penelitian
Metedologi penelitian menurut Jujun Suriasumantri (1978) yaitu :
Metode penelitian merupakan cara ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan data dengan tujuan tertentu. Cara ilmiah berarti kegiatan itu di landasi oleh metode keilmuan. “Metode keilmuan ini merupakan gabungan antara pendekatan rasional dan empiris memberikan kerangka pengujian dalam memastikan suatu kebenaran”.
Dengan cara yang ilmiah itu, diharapkan data yang akan di dapatkan adalah data yang objektif, valid, dan reliabel. Objektif berarti semua orang akan memberikan penafsiran yang sama; valid berarti adanya ketepatan antara data yang terkumpul oleh penelitian dengan data yang terjadi pada objek yang sesungguhnya; dan reliabel berarti adanya ketepatan/konsisten data yang di dapat dari waktu ke waktu.
Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Menurut Jujun Suriasumantri (1978)
“Penelitian kuantitatif di dasarkan pada pradigma positifisme yang bersifat logico-hypotheco-verifikatif dengan berlandaskan pada asumsi mengenai objek empiris. Asumsi pertama bahwa objek/fenomena dapat diklasifikasikan menurut sifat, jenis, struktur, bentuk, warna dan sebagainya. Asumsi yang kedua adalah determinisme (hubungan sebab akibat).

                                 1.         Subjek Penelitian
Subjek penelitian yang menjadi focus dalam penelitian ini yaitu Lembaga Pendidikan. Karena kami menganggapa bahwa orang-orang yang berada di lembaga pendidikan mempunyai pengetahuan lebih tentang rumusan masalah yang kami teliti. Tentang pengambilan sampel, penulis menggunakan teknik purposive sampling atau judgemental samping. Penarikan sampel secara purposive merupakan cara penarikan sampel yang dilakukan memilih subjek berdasarkan kriteria spesifik yang ditetapkan peneliti. Kami memilih kepada Kepala Sekolah dan beberapa siswa SDN Sunda Wenang Kabupaten Sukabumi., karena telah memnuhi kriteria penelitian kami, yaitu yang lebih tahu tentang seluk beluk pendidikan formal.

                                 2.         Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah sebagi berikut :
                                                         1.         Penelitian kepustakaan (library Research)
Dalam metode pengumpulan data melalui library research ini maka penulis melakuikannya dari berbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan judul pembahasan, baik itu dari literature-literatur ilmiah, internet serta peraturan perundang-undangan. Penelitian kepustakaan ini telah peneliti lakukan 10 januari 2013 s/d 30 januari 2013.
                                                         2.         Wawancara
Wawncara adalah teknik pengumpulan dengan menggunakan dialog, Tanya jawab antara peneliti dan responden secara sungguh-sungguh. Wawancara yang digunakan yaitu wawancara terpimpin, yaitu Tanya jawab yang dilakukan dengan responden yang menggunakan panduan wawancara (anket yang dibacakan) yang berupa kumpulan pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden.
Wawancara telah peneliti lakukan pada tanggal 28 Februari 2013,pukul 15.00WIB yang bertempat di kediaman beliau yang beralamat dijalan kepada Kepala Sekolah dan beberapa siswa SDN Sunda Wenang Kabupaten Sukabumi.
                                             3.         Pembuatan Kuesioner
Pada penelitian survey, penggunaan kuesioner merupakan hal yang pokok untuk pengumpulan data. Hasil kuisioner tersebut trejelma dalam angka-angka,table-tabel,analisa statistic dan uraian serta kesimpulan hasil penelitian. Analisa data kuantitatif dilandaskan pada hasil kuisioner tersebut.
Tujuan pokok pembuatan kuisioner adalah untuk (a) memperoleh informasi yang relavan dengan tujuan survey, dan (b) memperoleh informasi dengan reliabilitas dan validitas setinggi mungkin. Mengingat terbatasnya masalah yang dapat ditanyakan dalam kuisioner, maka senantiasa perlu diingat agar pertanyaan-pertanyaan harus berkaitan dengan hipotesa dan tujuan penelitian tersebut.
Pertanyaan dimaksudkan untuk dipakai dalam analisa. Sebelum atau ketika membuat kuesioner, ada baiknya dipelajari kuisioner yang ada, dan relavan dengan topic penelitian yang akan dilakukan. Perlu juga ditambahkan, bahwa data yang terhimpun melalui kuesioner hanyalah merupakan satu dimensi dari penelitian social. Kemudian, hasil kuisioner juga senatiasa terbatas, mengingat kompleksnya fenomena social dan proses social, diperlukan pula berbagai informasi lainnya. Disamping data sekunder yang relevan, informasi yang diperoleh dengan cara lain, yaitu wawancara bebas, observasi berpartisipasi, studi kasus, dan lain-lain, akan sangat membantu.

Ø Isi Pertanyaan
1). Pertanyaan tentang fakta. Umpanya umur dan jenis kelamin.
2). Pertanyaan tentang pendapat dan sikap. Ini menyangkut perasaan dan sifat responden tentang sesuatu.
3). Pertanyaan tentang informasi. Pertanyaan ini menyangkut apa yang diketahui oleh responden dan sejauh mana hal tersebut diketahuinya.

Ø Beberapa Cara Pemakaian Kuesioner
1). Kuesioner digunakan dalam wawancara tatap muka dengan responden. Cara ini yang lazim kita lakukan.
2). Kuesioner di isi sendiri oleh kelompok. Umpamanya, seluruh murid dalam satu kelas dijadikan responden dan mereka mengisi kuesioner secara serentak.
3). Wawancara melalui telepon. Cara ini sering dilakukan di amerika serikat dan di Negara-negara maju lainnya. Prosedur ini lebih mudah daripada wawancara tatap muka dan adakalanya orang tidak tersedia didatangi tapi bersedia di wawancarai melalui telepon.
4). Kuesioner di poskan, dilampiri amplo yang dibubuhi prangko, untuk dikembalikan oleh responden setelah di isi. Cara ini dapat dilakukan untuk kuesioner yang pendek dan mudah dijawab, tetapi mungkin cukup besar proposisi yang tidak dikembalikan oleh responden.
Ø Jenis pertanyaan
 1. Pertanyaan tertutup. Kemungkinan jawabannya sudah ditentukan terlebih dahulu dan responden tidak di beri kesempatan memberikan jawaban yang lain.
2. Pertanyaan terbuka. Kemungkinan jawabannya tidak ditentukan terlebih dahulu dan responden bebas memberikan jawaban.
3. Kombinasi tertutup dan terbuka. Jawabannya sudah ditentukan, tetapi kemudian disusul dengan pertanyaan terbuka.
4. Pertanyaan semi terbuka. Pada pertanyaan semi terbuka, jawabannya sudah tersusun tetapi masih ada kemungkinan tambahan jawaban.
Ø  Susunan Pertanyaan
Pertanyaan dikelompokan sesuai dengan tujuan penelitian, dimulai dengan identitas yang berisi:
1.   Nama Responden
2.   Tempat Tinggal
3.   Nama Pewawancara
4.   Tanggal Wawancara
Ini disusul dengan identitas yaitu : umur dan alamat.
Namun demikian, ada juga penelitian yang tidak memakai system cara pemilihan demikian dan tidak memerlukan kuesioner.
Ø  Bentuk Fisik Kuesioner
Kuesioner sebaiknya rapi, jelas dan mudah digunakan. Menyusun kuesioner yang baik memerlukan lebih banyak waktu tetapi secara keseluruhan akan menghemat waktu.
Ø  Pretest
Pretest diadakan untuk menyempurnakan kuesioner. Melalui pretesd akan diketahui berbagai hal, misalnya :
-        Apakah tiap pertanyaan dapat dimengerti dengan baik oleh responden, dan apakah pewawancara dapat menyampaikan pertanyaan tersebut dengan mudah.
-        Beberapa lama pawawancara memakan waktu.

Ø Pedoman Pengisian kuesioner dan Penggunaan Bahasa
Pedoman pengisian kuesioner merupakan pegangan bagi pewawancara. Dalam pedoman pengisian kuesioner, tiap pertanyaan diajukan diberi keterangan yang jelas dan terinci. Kuesioner Indonesia hampir seluruhnya menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini perlu ditinjau karena kebanyakan responden terutama di pedesaan, tidak dapat diharapkan menerjemahkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya.
Ø Peranan Wawancara
Sejalan dengan pentingnya wawancara dalam pelaksanaan survey, peranan pewawancara pun sangatlah menentuan. Meskipun daftar pertanyaan telah dibuat dengan sebaik mungkin oleh peneliti, namun kunci keberhasilan dari suatu proses wawancara tetap terletak pada para pewawancara. Keberhasilan pengumpulan data sangat tergantung pada pewawancara, mengingat hal-hal berikut :
1.   Dapatkah pewawancara menciptakan hubungan dengan baik dengan responden sehingga wawancara dapat berjalan dengan lancar?
2.   Dapatkah pewawancara menyampaikan semua pertanyaan pada responden dengan baik dan benar?
3.   Dapatkah pewawancara mencatat semua jawaban lisan dari responden dengan teliti dan jelas?
4.   Apabila jawaban responden tidak jelas dapatkah pewawancara menggali tambahan informasi dengan menyampaikan pertanyaan yang tepat dan netral?
Sikap yang simpatik atau kesan yang baik yang diberikan oleh pewawancara sangat penting untuk mencapai hasil yang baik dalam pengumpulan data, kesan yang positif tersebut lebih penting daripada keterangan tujuan ilmiah dari penelitian yang biasa diajukan pada permulaan wawancara.
Ø  Persiapan Wawancara
Ø  Penelitian Persiapan Wawancara
Sebelum peneliti melaksanakan tugas lapangan, bebrapa hal harus sudah dipersiapkan terlebih dahulu denngan matang. Kemudian kuesioner juga sudah disusun dengan baik dan sudah ditentukan bahasa apa yang akan digunakan untuk dilakukan survey.
Ø  Pewawancara dan Persiapan Wawancara
Latihan wawancara dan penjelasan tentang masalah lapangan merupkan bagian yang penting dalam survey wawancara. Latihan wawancara diadakan untuk memberikan bekal keterampilan kepada wawancara untuk mengumpulkan data dengan hasil baik.

Ø  Beberapa Pedoman
Sebelum mewawancara dimulai, pewawancara harus mampu menciptakan hubungan baik dengan responden, atau mengadakan report. Report adalah suatu situasi psikologi yang menunjukan bahwa responden bersedia bekerjasama, bersedia menjawab pertanyaan dan memberi informasi sesuai dengan fikirannya dan keadaan yang sebenarnya.

                                 3.         Teknik Analisis Data
a.       Reduksi Data
Pada tahap ini dilakukan pemilihan tentang relevan tidaknya antara data dengan tujuan penelitian. Informasi dari studi kepustakaan maupun lapangan sebagai bahan mentah diringkas, disusun lebih sistematis, serta lebih ditonjolkan pokok-pokok yangpenting sehingga lebih mudah.

b.      Display Data
Pada tahap ini peneliti berupaya mengklasifikasikan dan menyajikan data sesuai dengan pokok permasalahan.

c.       Pengambilan Data
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari makana data yang dikumpulkan dengan mencari hubungan, persamaan dan perbedaan.

                                 4.         Populasi
Pengertian populasi adalah adalah jumlah keseluruhan dari satuan-satuan atau individu-individu yang karakteristiknya hendak diteliti. Dan satuan-satuan tersebut dinamakan unit analisis, dan dapat berupa orang-orang, institusi-institusi, benda-benda, dst. (Djawranto, 1994 : 420).
Jumlah populasi yang kita teliti dari satu kelas terdiri dari 38 siswa dan kepala sekolah. Kemudian kia mengambil 5 sample dari 38 siswa tersebut dengan menggunakan teknik pengisian data berupa angket bebrapa pertanyaan.

                                 5.         Sampel dan Kriteria Sampel
Pengertian sampel adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya hendak diteliti (Djarwanto, 1994:43). Sampel yang baik, yang kesimpulannya dapat dikenakan pada populasi, adalah sampel yang bersifat representatif atau yang dapat menggambarkan karakteristik populasi.
Kriteria inklusi adalahkriteria / standart yang di tetapkan sebelum penelitian / penelaahaan di lakukan. Kriteria inklusi di gunakan untuk menetukan apakah seseorang dapat beropartisipasi dalam studi penelitian atau apakah penelitian individu dapat dimasukan dalam penelaahan sistematis. Kriteria inklusi meliputi jenis klamin dan usia kriteria inklusi membantu mengidentifikasikan pesrta yang sesuai, karakteristik umum subjek penelitian dari suatu populasi target yang terjangkau yang akan diteliti (Nursalam, 2003: 96).











BAB IV
PEMBAHASAN

4.1       Hubungan Pendidikan Dengan Kekerasan[4]
Sesuai dengan pengertian yang telah dibahas dibab sebelumnya bahwa didalam Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan dan pengajaran memang tidak identik dengan kekerasan, baik di masa yang lalu apalagi sekarang ini. Tapi kekerasan sering kali dihubung-hubungkan dengan kedisiplinan dan penerapannya dalam dunia pendidikan. Istilah “tegas” dalam membina sikap disiplin pada anak didik, sudah lazim digantikan dengan kata “keras”. Hal ini kemudian ditunjang dengan penggunaan kekerasan dalam membina sikap disiplin di dunia militer, khususnya pendidikan kemiliteran. Ketika kemudian cara-cara pendidikan kemiliteran itu diadopsi oleh dunia pendidikan sipil, maka cara “keras” ini istilah sekarang adalah kekerasan juga ikut diambil alih di lingkungan sekolah.
Dengan demikian seharusnya dengan pendidikan siswa dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Siswa mendapatkan pendidikan tersebut dari pendidik ada guru yang kompeten dalam bidangnyamasing-masing, siswa berhak mendapatkan kenyamanan dalam mendapatkan pembelajaran yang disampaikan oleh guru, namun sekarang ini tidak sedikit guru yang menggunakan kekerasan dalam menyampaikan pembelajaran kepada siswanya dengan alasan kekerasan tersebut dilakukan pada siswa dengan dalih untuk memberikan ketegasan pada saat belajar. Padahal seharusnya siswa tidak boleh mendapatkan perlakuan seperti itu dari seorang guru yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi siswa-siswanya, bukan malah akan berdampak negatif karena kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut.
Issue  kekerasan  terhadap anak semakin  hari semakin menjadi perbincangan publik  seiring dengan semakin ruetnya ekonomi  Indonesia.  Namun demikian, kekerasan spesifik yang dilakukan oleh guru atau keluarga pada anak  atas nama pendisiplinan atau disebut corporal punishment tidak  banyak diperbincangkan. Pertama, karena  belum ada  paradigma bahwa sebenarnya kekerasan pendidikan itu tidak saja memiliki dampak negative bagi tumbuh kembang anak, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asazi anak. Kedua, kekerasan yang dilakukan oleh guru atau keluarga sering kali terbungkus oleh persepsi masyarakat yang meletakkan masalah ini sebagai persoalan domestik karena itu tidak layak atau tabu untuk diekspos secara terbuka. Ketiga, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat “keep silent” yaitu tidak terbiasa menyuarakan suara hatinya walau sebenarnya kekerasan dalam pendidikan yang dialami merugikan dirinya.Dalam tulisan ini akan dibahas  bentuk-bentuk, faktor-faktor,  akibat dan bagaimana solusi alternative dari  corporal punishment  yang dilakukan atas nama pendidikan.
1.                  Terminologi   Kekerasan
 Pada awalnya terminologi tindak kekerasan atau child abuse dan neglect berasal dari dunia kedokteran. Sekitar tahun 1946, Caffey (seorang radiologist) melaporkan kasus berupa gejala-gejala klinik seperti patah tulang panjang yang majemuk (multiple fractures) pada anak-anak atau bayi disertai pendarahan  tanpa diketahui sebabnya (unrecognized trauma). Dalam dunia kedokteran, kasus ini dikenal dengan istilah Caffey Syndrome (Ranuh, 1999).       Kasus yang ditemukan Caffey diatas semakin menarik perhatian publik ketika Henry Kempe tahun 1962 menulis masalah ini di Journal of the American Medical Assosiation, dan melaporkan bahwa dari 71 Rumah Sakit yang ia teliti, ternyata terjadi 302 kasus tindak kekerasan terhadap anak-anak, dimana 33 anak dilaporkan meninggal akibat penganiayaan yang dialaminya, dan 85 mengalami kerusakan otak yang permanen. Henry Kempe menyebut kasus penelentaran dan penganiayaan yang dialami anak-anak dengan istilah Battered Child Syndrome yaitu: “Setiap keadaan yang disebabkan kurangnya perawatan dan perlindungan terhadap anak oleh orangtua atau pengasuh lain.”        Selain Battered Child Syndrome, istilah lain untuk menggambarkan kasus penganiayaan yang dialami anak-anak adalah Maltreatment Syndrome, yang meliputi gangguan fisik seperti diatas, juga gangguan emosi anak dan adanya akibat asuhan yang tidak memadai, ekploitasi seksual dan ekonomi, pemberian makanan yang tidak layak bagi anak atau makanan kurang gizi, pengabaian pendidikan dan kesehatan dan kekerasan yang berkaitan dengan medis (Gelles, 1985).       
 Apabila kekerasan tersebut  dilakukan dalam dunia pendidikan maka disebut corporal punishment, yaitu  adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tertentu pada orang lain atas nama pendisiplinan anak dengan menggunakan hukuman fisik, meskipun sebenarnya hukuman/kekerasan fisik tersebut tidak diperlukan (is disciplinary action involving the infliction of psysical pain upon one person by another, although physical contact is not necessary(W.W. Charters, 197). Yang perlu digaris bawahi   bahwa unsur terpenting dari corporal punishment adalah pelakunya  adalah seseorang atau sejumlah orang terdekat seperti guru, orangtua, ustadz dan lain-lainnya yang seharusnya memiliki kewenangan, kewajiban dan kesempatan  untuk melindungi anak.

2.                  Bentuk-Bentuk  Kekerasan Pendidikan         
Di lihat dari bentuknya, kekerasan pendidikan ini ada dua. Pertama, adalah kekerasan fisik seperti penghukuman, pemukulan, penganiayaan,  dan lain-lainnya. Kedua, adalah kekerasan non-fisik atau psikis seperti memarahi anak karena prestasinya menurun, memaksa anak sekolah sebelum usianya, memaksa anak mengikuti kehendak orangtua (dalam memilih sekolah, pekerjaan), penghinaan, intimidasi/terror dan lain-lainnya. Akibat perilaku tersebut anak akan mengalami trauma dan mengganggu kreatifitas diri anak untuk berkembang sesuai dengan bakatnya, sehingga self development anak menjadi terhambat.             Sekolah, sebagai sebuah institusi pendidikan, idealnya menjadi tempat ramah bagi anak didik, dalam arti dapat memberi jaminan untuk melangsungkan proses pembelajaran. Tempat ramah dan kondusif berarti harus dapat memberikan kesenangan, keleluasaan atau kebebasan kepada anak untuk melakukan pengembangan diri secara optimal, karena hal ini akan melahirkan rasa suka dan anak termotivasi untuk berkreasi sesuai dengan bakat dan minatnya, sehingga bisa membangun kesadaran kritis sebagai jalan menuju terciptanya kemandirian anak. Selain itu, sekolah yang ramah juga harus diartikan sebagai suatu kondisi institusi pendidikan yang jauh dari berbagai tindakan kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun non fisik. Kita sering mendengar perlakuan guru yang menampar atau menyiksa siswa karena emosi atau apapun alasannya. Sebagai contoh di Surabaya, seorang siswa terpaksa meninggal dunia karena disetrap oleh gurunya dan dihukum dengan cara lari mengelilingi lapangan sebanyak 20 kali. Siswa yang dihukum lari itu terjatuh karena dipukul dengan tongkat oleh gurunya gara-gara kecapekan dan tidak lagi kuat lari, kepalanya membentur batu hingga kemudian tewas (Memorandum, 3/9/1997). Kasus lain di daerah Kecamatan Karang Pilang, Surabaya pertengahan Juli 1999, diberitakan ada seorang guru yang jahil memasukkan tangannya ke alat vital muridnya sendiri dan melakukan tindakan tak senonoh lainnya yang menyebabkan anak menjadi trauma (Memorandum, 15 Juli 1999). Di Ponorogo, Kecamatan Siman, seorang guru ngaji sempat menjadi sasaran kemarahan warga karena memaksa seorang gadis ingusan yang masih berusia 5 tahun melakukan oral seks ketika bermain-main di sebuah sungai kecil (Memorandum 9 Agutus 1997).          
Kasus diatas adalah contoh kecil dari kekerasan fisik yang terjadi dalam dunia pendidikan kita dan masih banyak kasus serupa terjadi, namun tidak terekspos oleh media massa. Kekerasan selama ini hanya difahami jika dilakukan secara fisik padahal kekerasan non fisik juga sangat menyakitkan anak. Salah satu contohnya adalah  sekolah membuat aturan dan kebijakan yang dapat mengekang kebebasan berpikir anak, melakukan diskriminasi, pemaksaan pendapat, pemberian nilai tidak obyektif, menggunakan kata-kata kasar, misalnya ”dasar goblok kamu” dan masih banyak kasus-kasus lain yang terkategori sebagai kekerasan non fisik yang dialami oleh anak-anak didik kita di sekolah. 

3.                  Faktor  Kekerasan Pendidikan
Dalam  pendidikan formal ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan lahirnya tindakan kekerasan pada anak didik. Pertama, kurikulum pendidikan yang tidak menggunakan prinsip hak adaptability anak. Adalah kurikulum yang padat, sarat beban kepentingan sehingga menyebabkan anak  terpaksa harus belajar berbagai hal  yang belum tentu relevan dengan cita-cita anak. Kedua, gurunya tidak layak sebagai guru baik dilihat  segi penguasaan substansi maupun dari segi intructional process, serta   mental guru  yang buruk. Ketiga, pengabaian terhadap hak anak untuk didengar pendapatnya. Hal ini ditandai dengan    sistem managemen sekolah yang masih sentralistis, dan tidak demokratis dalam melahirkan kebijakan sekolah. Anak didik tidak dilibatkan dalam pembuatan keputusan di sekolah, akibatnya kepentingan terbaik anak cenderung diabaikan. Pada hal baik dalam legislasi nasional maupun instrumen intenasional pengabaian pendapat anak merupakan pelanggaran hak asasi (pasal 6 UU 23/2002 dan pasal 12 CRC). Termasuk pengabaian pada hak anak adalah apabila peneriman siswa baru tidak didasarkan pada kemampuan dan bakat, tetapi didasarkan pada ambisi orangtua sehingga terjadi KKN antara orangtua dan kepala sekolah. Keempat, dalam dunia pendi­dikan walau telah terjadi pergeseran teori, yaitu dari cognitivisme, behavioristisme kepada humanisme, namun tidak semua guru menerapkan teori tersebut sehingga praktek corporal atas nama pendidikan masih terus  berlangsung  hingga sekarang.
Dalam pendidikan non-formal, keluarga merupakan komponen masyarakat terkecil dimana orangtua adalah lingkungan yang pertama dan utama bagi pembentukan kepribadian dan tingkah laku anak.  Keluarga yang secara normatif dikatakan sebagai tempat paling aman bagi anak-anak, ternyata hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Kekerasan pendidikan dalam keluarga banyak berkaitan dengan faktor budaya. Adalah praktek-praktek budaya yang merugikan anak baik secara fisik maupun emosional. Misalnya dalam praktek pengasuhan anak. Dalam pengasuhan anak, orangtua menekankan si anak untuk patuh kepadanya. Dalam rangka menegakkan nilai kepatuhan ini, masyarakat sering membiarkan dan mentorelir  hukuman fisik (cambuk, pecut, tending atau tempeleng) maupun kekerasan dalam bentuk pengisolasian  sosial.  Ketika terjadi kekerasan dalam keluarga, yang paling sering menjadi sasaran kemarahan orangtua adalah anak-anak. Jika sang ayah marah tidak jarang anak ditendang dan ditempeleng. Meskipun demikian tidak ada reaksi yang berarti dari orang lain (tetangga) terhadap perlakuan kasar tersebut. Para tetangga menilai kekerasan terhadap anak yang dilakukan kekeluarganya sendiri adalah urusan intern mereka sendiri. Itu mereka lakukan dalam rangka “mendidik” anak-anaknya yang dinilai membandel dan membangkang orangtua.Secara lebih rinci, seorang pemerhati anak dari Malaysia yakni Siti Fatimah (1992) menyabutkan ada enam faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak dalam keluarga.
Pertama, kemiskinan. Kemiskinan yang dihadapi sebuah keluarga seringkali membawa keluarga tersebut pada situasi kekecewaan yang pada gilirannya menimbulkan kekerasan sebagai perwujudan kegelisahan jiwa dan tekanan yang seringkali dilampiaskan terhadap anak-anak. Kedua,  keluarga tidak harmonis. Misalnya, perceraian dapat menimbulkan problematika dalam rumah tangga seperti persoalan hak pemeliharaan anak, pemberian kasih sayang, pemberian nafkah dan sebagainya. Akibat perceraian juga akan dirasakan oleh anak terutama ketika orangtua mereka menikah lagi dan anak harus dirawat oleh ibu atau ayah tiri. Dalam banyak kasus tindakan kekerasan sering dilakukan oleh ayah atau ibu tiri tersebut. Ketiga, dalam kajian psikologis  disebutkan bahwa orangtua yang melakukan tindak kekerasan adalah orangtua yang memiliki problem psikologis. Mereka senantiasa berada dalan situasi kecemasan (anxiety) dan tertekan akibat depresi/stres. Secara tipologi ciri-ciri psikologis yang menandai situasi tersebut antara lain: adanya perasan rendah diri, harapan terhadap anak yang tidak realistis, harapan yang bertolak belakang dengan kondisinya dan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana cara mengasuh anak yang baik.  

4.                  Dampak Kekerasan  Pendidikan pada Anak
Berdasarkan bentuknya, dampak kekerasan dalam pendidikan (baik pendidikan formal maupun non formal) pada anak dapat membawa dampak negatif sebagai berikut. Pertama,  secara fisik kekerasan ini mengakibatkan adanya kerusakan tubuh seperti: luka-luka memar, luka-luka simetris di wajah (di kedua sisi), punggung, pantat, tungkai, luka lecet, sayatan-sayatan, luka bakar, pembengkakan jaringan-jaringan lunak, pendarahan dibawah kulit, dehidrasi sebagai akibat kurangnya cairan, patah tulang, pendarahan otak, pecahnya lambung, usus, hati, pancreas. Sedangkan pada penganiayaan seksual bisa berakibat kerusakan organ reproduksi seperti: terjadi luka memar, rasa sakit dan gatal-gatal di daerah kemaluan, pendarahan dari vagina atau anus, infeksi saluran kencing yang berulang, keluarnya cairan dari vagina, sulit untuk berjalan dan duduk serta terkena infeksi penyakit kelamin bahkan bisa terjadi suatu kehamilan. Kedua, secara psikis,  anak yang mengalami penganiayaan sering menunjukkan: penarikan diri, ketakutan atau bertingkah laku agresif, emosi yang labil, depresi, jati diri yang rendah, kecemasan, adanya gangguan tidur, phobia, kelak bisa tumbuh menjadi penganiaya, menjadi bersifat keras, gangguan stress pasca trauma dan terlibat penggunaan zat adiktif, kesulitan berkomunikasi atau berhubungan dengan teman sebayanya. Mereka akan menutupi luka-luka yang dideritanya serta tetap bungkam merahasiakan pelakunya karena ketakutan akan mendapatkan pembalasan dendam.Dari hasil penelitian dikatakan bahwa penganiayaan pada masa anak menyebabkan anak berpotensi memiliki gangguan kepribadian ambang sehingga kelak anak juga berpotensi menderita depresi pada masa dewasanya. Disamping itu timbulnya gejala disaosiasi termasuk amnesia terhadap ingatan-ingatan yang berkaitan dengan penganiayaannya (Suyanto & Hariadi, 2002). Selain itu kekerasan yang terjadi pada anak dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak, sehingga kreativitas dan produktivitas anak menjadi terpasung, yang pada akhirnya mengakibatkan self development yang optimal pada diri anak tidak tercapai. Lebih jauh, jika kekerasan tersebut terjadi di sekolah maka peserta didik akan menaruh kebencian terhadap sekolah dan jika kekerasan tersebut terjadi dalam keluarga maka anak akan tidak betah dirumah. 

5.                  Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak          
Kekerasan, sebagai salah satu bentuk kejahatan tidak akan pernah hilang dari muka bumi ini, sebagaimana tindakan kejahatan lainnya, namun hal ini tidak berarti bahwa frekuensi, prevalensi dan insidensi tindak kekerasan terhadap anak tidak dapat di reduksi atau dinimalisir. Oleh karena itu harus segera ada langkah konkrit untuk menanggulangi atau meminimalisirnya.          
Pertama, dibutuhkan payung hukum yang dapat melindungi hak-hak anak dari berbagai kekerasan dan kejahatan. Mengenai hal tersebut negara telah membuat beberapa kebijakan, diantaranya: Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Dalam pasal 4 dinyatakan secara tegas bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.          
Kedua,  pemerintah harus mensosialisasikan perundang-undangan perlindungan anak baik di lingkungan pemerintah, aparat hukum maupun masyarakat. Ketiga, pemerintah harus meningkatkan anggaran di sektor pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 sebesar 20 persen dan meningkatkan kualitas sekolah. Keempat,  terhadap anak yang telah menjadi korban kekerasan harus segera diberikan pertolongan, agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan sehat, baik fisik maupun psikologis. Bantuan yang diberikan bisa bersifat preventif, kuratif, dan remidiatif. Bantuan preventif  dilakukan dengan cara menyebarluaskan pemahaman pada masyarakat bahwa tindak kekerasan terhadap anak merupakan isu anak yang penting dan harus memperoleh perhatian yang serius, serta mencegah diri sendiri melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Pengembangan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan memberikan bantuan awal terhadap anak korban tindak kekerasan merupakan tuntutan yang harus dilakukan sebagai upaya mendidik masyarakat.       
 Sedangkan bantuan yang bersifat kuratif dan remidiatif dilakukan dengan cara menyediakan lembaga-lembaga rujukan konsultatif bagi berbagai kasus tindak kekerasan anak yang dapat diakses oleh anak, baik secara langsung, maupun oleh orang dewasa dan atau masyarakat di sekitar anak yang peduli terhadap kekerasan. Berkaitan dengan hal tersebut, konsultasi anak tentang tindak kekerasan sebagai wadah penyaluran aspirasi anak perlu dilaksanakan dalam mewujudkan sebagian hak-hak anak yang dirasakan masih kurang diperhatikan, baik oleh orang dewasa, maupun oleh pemerintah. Terutama hak partisipasi dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupannya. Dari konsultasi anak ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman anak mengenai hak-hak anak dan kekerasan pada anak. Merumuskan masukan tentang prevalensi dan jenis-jenis kekerasan terhadap anak di rumah, sekolah dan institusi lainnya, seperti panti maupun penjara anak. Juga merumuskan masukan dan rekomendasi untuk pengembangan langkah-langkah yang efektif berupa kebijakan, pelayanan, pemantauan dan pelaporan untuk mencegah serta melindungi anak dari kekerasan.      
 Kelima, dari sisi akademis dibutuhkan lahirnya teori alternatif dari pendekatan corporal punishment, yaitu teori kontruktif  yang dapat mengantarkan anak didik menjadi disiplinan tanpa menggunakan kekerasan. Teori tersebut dapat  digali dari  prinsip-prinsip hak asazi dalam dunia pendidikan baik dari instrumen internasional maupun dari kearifan lokal. Disinilah tantangan bagi  ilmuan pendidikan untuk melahirkan teori kontruktif yang kini sangat dibutuhkan kehadirannya ditengah-tengah bangsa Indonesia yang sedang melakukan revitalisasi pendidikan nasional sehingga dapat melahirkan luaran pendidikan yang  beradab dan kompetitif berdasarkan budaya bangsa Indonesia. 


4.2       Peran Guru dalam Perkembangan Psikologi Anak Berdasarkan Landasan Psikologi Pendidikan
4.2.1         Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses membentuk  atau mengubah perilaku.  Pendidikan terjadi dengan proses belajar mengajar. Belajar menunjukkan arah dan tujuan belajar. Memberi materi yang perlu dipelajari mengetahui  manfaat belajar, serta  memberi petunjuk cara belajar yang efisien.
Belajar merupakan proses aktif dari orang yang bersangkutan dan  hanya dapat dilakukan secara individual. Kemampuan belajar setiap individu berbeda. Belajar dipengaruhi oleh pengalaman dan  melalui indera. Belajar merupakan suatu  kebutuhan yang sangat dipelukan  oleh pelajar dan  didorong oleh hasil belajar,serta keadaan fisik orang yang belajar dan lingkungannya.
Pada dasarnya mempelajari sesuatu itu perlu berulang-ulang atau diulang-ulang, baik mempelajari pengetahuan maupun keterampilan, bahkan juga dalam kawasan afektif. Makin sering diulang makin baiklah hasil belajarnya. Situasi emosional pada saat belajar akan mempengaruhi hasil belajarnya. Situasi emosional itu dapat disimpulkan sebagai perasaan senang atau tidak senang selama belajar.
OP. Dahama dan OP Bhatnagar mengatakan pendidikan merupakan proses membawa perubahan yang diinginkan dalam perilaku manusia. Pendidikan dapat juga didefinisikan sebagai proses prolehan pengetahuan dan kebiasaan-kebiasaan melalui pembelajaran atau studi.
Jika pendidikan menjadi efektif hendaknya menghasilkan perubahan-perubahan dalam seluruh komponen perilaku. Perilaku itu harus diarahkan pada tujuan yang diinginkan. Perubahan-perubahan itu hendaknya dapat diterima secara sosial, kultural, dan ekonomis, dan menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, ketrampilan, sikap dan pemahaman.  Jadi pendidikan itu penekanannya paling besar ditempatkan pada komponen perilaku individual.
Brubacher (Modern Philosophies of Education). Pendidikan merupakan suatu proses timbal-balik dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam, dengan teman, dan dengan alam semesta.
Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisir dan kelengkapan dari semua potensi manusia; moral, intelektual dan jasmani (pancaindera), oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut bagi tujuan hidupnya (tujuan akhir).
Pendidikan adalah proses dalam mana potensi-potensi manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik, oleh alat (media) yang disusun sedemikian rupa dan dikelola oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan.
4.2.2          Landasan Psikologis
Dasar psikologis berkaitan dengan prinsup-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman terhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan.
Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis, aspek yang menentukan adalah pemahaman tumbuh kembang manusia sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan. Hal tersebut adalah suatu tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.
4.2.3          Perkembangan Individu dan Faktor yang mempengaruhinya   
Ø  Perkembangan Individu
Perkembangan merupakan suatu perubahan, dan perubahan ini tidak bersifat kuantitatif, melainkan kualitatif (Dalyono, 1997:78). Perkembangan adalah proses teradinya perubahan pada manusia baik secara fisik mapun secara mental, sejak berda dalam kandungan sampai manusia tersebut meningggal. Proses perkembangan pada anusia terjadi dikarenakan manusia mengalami kematangan dan proses belajar dari waktu ke waktu.
Kematangan adalah perubahan yang terjadi pada individu dikarenakan adanya perkembangan dan pertumbuhan fisik dari biologis, misalnya seorang anak yang beranjak dewasa akan mengalami perubahan pada fisik dan mentalnya. Sedangkan belajar adalah sbuah proses yang berkesinambungan dari sebuah pengalaman yang akan membuat suatu individu berubah dari tidak tahu menjadi tahu (kognitif), dari tidak mau menjadi mau (afektif), dan dari tidak bisa menjadi bisa (psikomotorik).
Pada seorang anak yang belajar mengendarai sepeda akan terlebih dahulu diberi pengarahan oleh orang tuanya, lalu anak tersebut mencoba untuk mengendarai sepeda sampai dapat mengendarai sediri terlepas dari orang tuanya. Proses kematangan dan belajar sangat menentukan kesiapan belajar pada seorang, misalnya seseorang yang proses kematangan dan belajarnyabaik, akan memiliki kesiapan beljar yang jauh lebih baik dengan seseorang yang proses kematangannya mengalami perubahan dalam berbagai aspek yang ada pada diri manusia. Aspek-aspek yang ada pada diri manusia tersebut adalah aspek fisik, mental, emosional, dan sosial yang  saling berkaitan.
Semua manusia akan mengalami perkembngan dengan tingkat perkembangan yang berbeda, ada yang berkembang dengan cepat, dan ada pula yang berkembang dengan lambat. Namun demikian dalam proses perkembangan terdapat nilai-nilai inuversal yang dimiliki oleh semua orng yaitu prinsip perkembangan.
Prinsip-prinsip perkembangan tersebut diantaranya sebagai berikut ini.
                     1.         Perkembangan terjadi secara terus menerus hingga manusia meninggal dunia.
                     2.         Kecepatan perkembangan setiap individu berbeda.
                     3.         Semua aspek perkembangan saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain.
                     4.         Arah perkmbangan individu dapat diprediksi.
                     5.         Perembangan terjadi secra berthap dan tiap tahapan mempunyai karakteristik tertentu.
4.2.4          Pengaruh Hereditas dan Lingkungan Terhadap Perkembangan
Ø  Individu
Menurut Dalyono (1997:143), bahwa setip perkmbangan pribadi seseorang meupakan hasil interaksi antara hereditas dan lingkungan. Pengaruh hereditas berasal dari kombinasi-kombinasi “genes”. Genes adalah molekul-molekul protein submikrokopis yang terdapat dalam sel-sel “germ”. Perubahan kobinasi dan perubahan genes yang komplek dan unik inilah menentukan keredias ming-masing idividu.
a.      Nativisme
Schopenhauer
Bayi itu lahir dengan pembawaan baik dan buruk. Pembawaan baik dan buruk tidak dapat diubah oleh kekuatan dari luar. Keberhasilan pendidikan ditentukan oleh anak sendiri.
Menurut Subrata (2008:177), para ahli pengikut teori nativisme berpendapat bahwa perkembangan indivu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teori nativisme adalah teori yang berasumsi bahwa setiap individu dilahirkan ke dunia dengan membawa faktor-faktor turunan dari orang tuanya dan faktor tersebut yang menjadi faktor penentu perkembangan individu.
Tokoh teori ini adalah Schoupenhauer dan Arnold Gessel. Implikasi te0ri nativisme terhadap pendidikan yaitu kurang membeikan kemungkinan bagi pendidik utnuk mengubah kepribadian peserta didik.
b.      Emprisme
John Lock
Teori empirisme adalah teori yang berasumsi bahwa setiap individu yang terlahir ke dunia dalam keadaan bersih, sedangkan faktor penentu perkembangan individu tersebut adalah lingkungan dan pengalaman. Dalam Suryabrata (2008:178) mengatakan para pengikut aliran empirisme berpendapat bahwa perkembangan itu semata tergantung kepada faktor lingkungan , sedangkan dasar tidak memainkan peran sama sekali. Tokoh teori ini adalah John Lock dan J.B. Watsan, implikasinya teori empirisme terhadap pendidikan yaitu dapat membeikan kemungkinan sepenuhnya bagi pendidik untuk membentuk kepribadian peserta didik.
c.       Konvergensi
William Stern
Teori konvergensi adalah teori yang berasumsi bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor-faktor keturunan dan faktor lingkungan serta pengalaman (Suryabrta, 2008:180), atau dengan kata lain teori ini adalah gabungan dari teori empirisme dan teori nativisme. Tokoh teori ini adalah Wiliam Stern dan Robert J Havighurst. Implikasinya teori konvergensi terhadap pendidikan yaitu dapat membikan kemungkinan kepada pendidik untuk membentuk kepribadian individu sesuai yang diharapkan, akan tetapi tetap memperatikan faktor-faktor heriditas yang ada pada individu.
4.2.5    Tahapan dan Tugas Perkembangan serta Implikasinya Terhadap Perlakuan Pendidik.
a.      Tahap dan Tugas Perkembangan Individu[5]
Asumsi bahwa anak adalah orang dewasa dalam skala kecil (anak adalah orang dewas mini) telah ditinggalkan orang sejak lama. Sebagaimana dimaklumi bahwa masa anak-anak adalah suatu tahap yang berbeda dengan orang dewasa. Anak menjadi dewsa melalui suatu proses pertumbuhan terhadap keadaan fisik., sosial, emosional, moral, dan mentalnya. Seraya mereka berkembang, mereka mempunyai cara-cara memahami bereaksi, dan mempresepsi yang sesuai dengan usianya. Inilah oleh ahli psikologi disbut tahap perkembangan.
Menurut Jean Jacques Rousseau dalam Dalyono (1997:89), perkembangan fungsi dan kapasitas kejiwaan manusia berlangsung dalam 5 tahap. Tahap perkembangan masa bayi (sejak lahir-2 tahun), perkembangan masa kanak-kanak (2-12 tahun), perkembangan pada masa preadolesen (12-15 tahun), perkembangan pada masa adolesen (15-20) tahun, masa pematangan diri (20…tahun).
Robert Havighurst (1953), membagi perkembangan individu menjadi empat tahap.  Masa bayi dan kanak-kanak kecil (6 tahun), masa kanak-kanak (6-12 tahun), masa remaja atau adolesen (12-18), dan masa dewasa (18… tahun). Selain itu, havighurst mendiskripsikan tugas-tugas perkembangan (development taks) yang harus diselesaikan pada setiap tahap perkembangan sebagai berikut ini.
                     1.         Tugas perkembangan masa bayi dan kanak-kanak kecil (6 tahun)
a)      belajar berjalan,
b)      belajar makan makanan yang padat,
c)      belajar berbicara/ berkata-kata,
d)     belajar mengontrol pembuangan kotoran tubuh,
e)      belajar tentang perbedaan kelamin dan kesopanan,
f)       mencapai stabilitas fisiologis/jasmaniah,
g)      belajar berhubungan diri secara emosional dengan orang tua, saudara, dan orang lain,
h)      belajar membedakan yang benar dan yang salah.

                     2.         Tugas perkembangan masa kanak-kanak (6-12 tahun);
a)      belajar keterampilan fisik yang perlu untuk permainan sehari-hari,
b)      pembentukan kesatuan sikap terhadap dirinya,
c)      belajar memahami peran (pria atau wanita),
d)     pengembangan kemahiran dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung,
e)      pengembangan konsep-konsep yang perlu untuk kehidupan sehari-hari,
f)       pengembangan kesadaran diri moralitas, dan suatu skala nilai-nilai,
g)      pengembangan kebebasan pribadi,
h)      pengembang sikap-sikap terhadap kelompok sosial dan lembaga.

                     3.         Tugas perkembangan masa remaja (12-18 tahun);
a)      mencapai peranan sosial dan hubungan yang lebih matang sebagai laki-laki/perempuan serta kebebasan emosional dari orang tua,
b)      memperoleh jaminan kebebasan ekonomi dengan memilih dan mempersiapkan diri untuk suatu pekerjaan,
c)      mempersiapkan diri untuk berkeluarga,
d)     mengembangkan kecakapan intelektual.

                     4.         Tugas perkembangan pada masa dewasa (18… tahun);
a)      masa dewasa awal: memilih pasangan hidup dan belajar hidup bersama, memulai berkeluarga, mulai menduduki suatu jabatan/pekerjaan;
b)      masa dewasa tengah umur: mencapai tanggung jawab sosial, membantu anak, menghubungkan diri sendiri pada suami/istri sebagai suatu pribadi, menesuaikan diri kepaa orang tua.


                     5.         Tugas perkembangan usia lanjut;
a)      menyesuikan diri pada kekuatan dan kesehatan jasmani,
b)      menyesuaikan diri pada saat pendapatan semakin menurun,
c)       menyesuaikan diri terhadap  kematian.

b.      Teori Belajar dan Implikasinya Terhadap Pendidikan
                                       1.         Behaviorisme
Menurut Baharudin dan Wahyuni (208:87), bahwa aliran behavioristik memandang belajar sebagai kegitan yang bersifat mekanistik antara stimulus dan respon. Teori ini berasumsi bahwahasil dari sebuah pembelajaran adalah perubahan tingkah laku yang dapat diobservasi dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar dengan faktor penentunya adalah penguatan atau dorongan dari luar. Teori behaviorisme memiliki komponen yang terdiri atas rangsangan (stimulation), tanggapan (response), dan akibat (consequence). Tokoh teori ini adalah B.F. Skiner.
Implikasinya terhadap pendidikan adalah sebagai berikut;
a.       Perlakuan terhadap individu didasarkan kepada tugas yang harus dilakukan sesuai dengan tingkat tahapan, dalam pelaksanaannya harus ada ganjaran dan kedisiplinan.
b.      Motivasi belajar berasal dari  luar (external), dan harus terus menerus dilakukan agar motivasi tetap terjaga,
c.       Metode dijabarkan secara rinci untuk mengembangkan disiplin ilmu tertentu,
d.      Tujuan kurikuler berpusat pada pengetahun dan keterampilan akadmis serta tingkah laku sosial,
e.       Pengelolaan kelas berpusat pada guru dengan interaksi sosial sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu dan bukan merupakan tujuan utama yang hendak dicapai,
f.       Untuk mengefektifkan belajar maka dilakukan dengan cara menusun program secra rinci dan bertingkat, serta menutamakan penguasaan bahan atau keterampilan,
g.      Peserta didik cenderung pasif, sehingga peserta didik diarahkan pada pemahiran keterampilan melalui pembiasaan beberapa tahap secara rinci.

                                       2.         Kognitif
Teori belajar kognitif berasumsi bahwa belajar adalah sebuah proses mental yang aktif untuk mencapai, mengingat, dan menggunakan pengetahuan. Sehingga perilaku yang tampak pada manusia tidak dapat diukur dan diamati tanpa melibakan mental seperti motivasi, kesegajaan, keyakinan, dan sebagainya. (Baharudin dan Wahyunu, 2008: 87), atau dengan kata lain bahwa belajar menurut teori kognitif adaah proses internal yang kompleks berupa pemrosesan informasi, dikarenakan seiap individu memilki kemampuan untuk memproses informasi sesuai faktor kognitif berdasarkan tahapan usianya, sehingga hasil belajar adlah perubahan struktur kognif yang ada pada individu tersebut.
Tokoh teori ini adalah Jerome Bruner, implikasinya terhadap pendidikan adalah sebagai berikut ini.
a.       Perlakuan indivdu didasarkan pada tingkat perkembangan kognitif peserta didik.
b.      Motivasi berasal dari dalam diri individu (intrinsik) yang timbul bedasarkan pegetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
c.       Tujuan kurikuler difokuskan untuk mengembangkan keseluruhan kemampuan kognitif, bahasa dan motorik dengan interaksi sosial berfungsi sebagai alat untuk mengmbangkn kecerdasan.
d.      Bentuk pengelolaan kelas berpuat pada peserta didik dengan guru sebagai fasilitator.
e.       Mengefektifkan mengajar dengan cara mengutamakan program pendidikan yang berupa pengetahuan terpadu secara hirarkis.
f.       Partisipasi peserta didik sangat dominan guna meningkatkan sisi kognitif peserta didik.
g.      Tujuan umum dalam pendidikan adalah untuk mengembangkan sisi kognitif secara optimal dan kemampuan menggunakan kecerdasan secara bijaksana.

                                 3.         Humanisme
Aliran humanistik memandang bahwa belajar bukan sekedar pngembangan kualitas kognitif saja, melainkan sebuah proses yang terjadi dalam diri individu yang melibatkan seluruh bagian atau dominan yang ada. Dominan-dominan tersebut meliputi dominan kognitif, afektif, dan psikomotorik.  Pendekatan humanistik dalam pembelajaran mmenekankan pentingnya emosi atau perasaan. Komunikasi terbuka dan nilai-nilai yang dimiliki oleh setiap siswa. (Baharudin dan wahyuni, 2008:142).
Teori belajar humanistik berasumsi bahwa belajar adalah fungsi seluruh kepribadian suatu individu merupakan pribadi utuh yang mempunyai kebebasan memilih untuk menentukan kehidupannya,  memiliki keinginan untuk mengetahui sesuatu, serta memiliki keinginan untuk bereksplorasi dan mengasimilasi pengalamannya.
Humanisme didasarkan pada asumsi bahwa; individu adalah pribadi utuh, ia mempunyai kebebasan memilih untuk menntukan kehidupannya. Indivudu mempuyai hasrat untuk mengetahui bereksplorasi, dan mengasimilasi pengalaman-pengalamannya. Belajar adalah fungsi seluruh kepribadian individu, dan akan bermakna jika melibatkan seluruh kepribadian.
Tokoh teori ini adalah Carl Rogers, impikasinya terhdap pendidikan adalah sebagai berikut ini.
a.       Perlakuan terhadap individu didasarkan akan kebutuhan individual dan kepribadian  peseerta didik.
b.      Motivasi belajar berasal dari dalam diri, atau bersifat intrinsik berdasarkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan individual peserta didik.
c.       Metode belajar menggunakan metode pendekatan terpadu dengan menekankan kepada ilmu-ilmu sosial, atau mempelajari kehidupan sosial.
d.      Tujuan kurikuler mengutamakan pada perkembangan segi sosial, keterampilan berkomunikasi, dan kemampuan untuk peka terhadap kebutuhan individu dan orang lain, serta tanggap terhadap kebutuhan kelompik dan individu.
e.       Bentuk pengelolaan kelas berpusat pada peserta didik yang mempunyai kebebasan memilih dan guru hanya berperan untuk membantu, dan bukan untuk mengarahkan.
f.       Untuk mengefektifkan mengajar, pengajaran disusun dalam bentuk topik-topik terpadu berdasarkan pada kebutuhan peserta didik., secara perorangan
g.      Partisipasi peserta didik sangat dominan, dengan mengutamakan partisipasi aktif peserta didik.
h.      Kegiatan belajar peserta didik mengutamakan belajar melalui pemahaman dan pengertian, bukan hanya memperoleh pengetahuan

4.3       Dampak Kekerasan Guru Terhadap Psikologi Anak
Dampak yang akan muncul dari kekerasan akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan inventif. Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara dimuka kelas, bolos ketika guru galak mengajar. Sedangkan dalam keluarga, anak yang sering diberi hukuman fisik akan mengalami gangguan psikologis dan akan berperilaku lebih banyak diam dan selalu menyendiri selain itu terkadang melakukan kekerasan yang sama terhadap teman main, kekerasan terhadap adik kelas, terjadi senioritas dan kekerasan lain dalam dunia pendidikan.
Apa saja dampak kekerasan pada siswa? Kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah dapat mengakibatkan berbagai dampak fisik dan psikis, yaitu:
·         kekerasan secara fisik mengakibatkan organ-organ tubuh siswa mengalami kerusakan seperti memar, luka-luka, dll.
·         trauma psikologis, rasa takut, rasa tidak aman, dendam, menurunnya semangat belajar, daya konsentrasi, kreativitas, hilangnya inisiatif, serta daya tahan (mental) siswa, menurunnya rasa percaya diri, inferior, stress, depresi dsb. Dalam jangka panjang, dampak ini bisa terlihat dari penurunan prestasi, perubahan perilaku yang menetap,
·         siswa yang mengalami tindakan kekerasan tanpa ada penanggulangan, bisa saja menarik diri dari lingkungan pergaulan, karena takut, merasa terancam dan merasa tidak bahagia berada diantara teman-temannya. Mereka juga jadi pendiam, sulit berkomunikasi baik dengan guru maupun dengan sesama teman. Bisa jadi mereka jadi sulit mempercayai orang lain, dan semakin menutup diri dari pergaulan.
·         Hukuman fisik biasanya dijalankan oleh guru di bawah kondisi tekanan emosional yang dipicu oleh perilaku murid. Akibat langsung pada pendidik sesudah melaksanakan hukuman fisik yaitu naiknya tekanan darah, disusul dengan turunnya ketegangan emosi. Ini sebenarnya timbul dari kehendaknya sendiri, self reinforced. Si guru akan berkata “Sekarang aku sudah merasa baik lagi”. Situasi ini menuntut kendali-diri pendidik demi kepentingan jangka panjang peserta didik.
·         Murid yang mengalami hukuman fisik akan memakai kekerasan di keluarganya nanti, sehingga siklus kekerasan makin kuat. Gershoff, yang meneliti kasus ini selama 60 tahun sejak 1938, menemukan sejumlah perilaku negatif akibat dari kekerasan, seperti perilaku bermasalah dalam agresi, anti-sosial, dan gangguan kesehatan mental. Kekerasan tidak mengajar murid untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan tidak menghentikan perilaku keliru jika mereka ada di luar pantauan orangtua dan guru (Ad hoc Corporal Punishment Committee (2003).
Murid itu, sebagai korban, kehilangan haknya atas pendidikan, dan haknya untuk bebas dari segala bentuk kekerasan fiisik dan mental yang tidak manusiawi. Martabat mereka direndahkan. Pertumbuhan dan perkembangan diri mereka dihambat.













BAB V
KESIMPULAN

Pendidikan dilihat dari sudut pandang tertentu akan berbeda pengertiannya akan tetap maksudnya tertuju pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Didalam Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Namun seringkali pendidikan dikaitkam dengan kekerasan yang ditimbulkan oleh faktor-faktor tertentu yang dilakukan oleh pendidik (guru) terhadap anak didiknya, yang seharusnya lembaga pendidikan adalah sarana yang bertujuan untuk mendidik, mengembangkan potensi, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
 Berdasarkan semua data yang telah kami kumpulkan ternyata masih ada guru yang melakukan tindakan kekerasan pada saat proses belajar mengajar seperti, membentak, melemparkan benda tumpul kepada anak didiknya, sehingga anak yang tadinya ceria menjadi murung, atau yang berani menjadi seorang pemalu atau kehilangan kepercayaan diri. Jika Kita lihat peran guru karena pada hakekatnya adalah seorang pendidik yang harus menjadi seorang panutan atau contoh bagi peserta didik, sehingga peserta didik merasa bahwa guru tersebut dapat menjadi seorng figure yang dapat memberikan motivasi dan kasih sayang.  
Adapun sebagai contoh dari satu sekolah dasar di sekolah dasar di sukabumi seorang guru masih suka melakukan tindakan kekerasan kepada anak didiknya sehingga membuat anak tersebut menjadi takut. Pada kejadiannya anak tersebut senang bercanda dalam kelas di waktu proses pembelajaran berlangsung dan guru tersebut mencubit sekaligus melemparnya dengan penghapus papan tulis, seharusnya sebagai guru yang professional tidak berbuat sedemikian mungkin, seharusnya guru tersebut menasehatinya dengan  baik, agar perkembangan psikologi anak tidak terganggu.
Upaya penanggulangan kekerasan terhadap anak menjadi kewajiban pemerintah, yang di dukung oleh keluarga dan masyarakat. Masyarakat ternyata belum sadar bahwa anak memiliki hak penuh untuk diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Anak harus mendapatkan bimbingan, dan perlindungan yang baik, sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta jauh dari berbagai tindak kekerasan. Kita sadari bahwa kekerasan telah menghancurkan masa depan anak.


























DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Hamalik, Pemar., (1999). Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. CV. Rajawali. Jakarta.
lowrence A. Pervin, Daniel Cervone, Oliver P.  John.(1994).Psikologi Kepribadian teori & Pendidikan.CV. ALPABETA. Bandung
Prof. Dr Hj. Samsunuwiyati Marat, S.Psi.( 2011). Psikologi Perkembangan.Rajawali Pers. Jakarta
Dr. Kartini kartono.(2005). Psikologi Umum. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Sigmund Frued.( 2001).Psikoanalisis.CV. Rajawali. Jakarta.
John W. Santrock.(2003). Psikologi Pendidikan. PT. Gunung Agung. Jakarta
Drs. Sumadi Suryabrata, B.A., M.A., Ed. S., Fh.D.(2011). Psikologi Pendidikan. Rajawali Pers. Jakarta.
UU SPN No. 20 thn 2003, dalam sagala, 2005.
Metode Penelitian Administrasi ; Dr. Sugiyono Penerbit Alfabeta .Bandung.
Amirin, Tatabg M., (1984). Pokok-Pokok Teori Sistem. CV Rajawali. Jakarta.
Campbell, Bonita J., (1979). Understanding Information Systems. Prentice-Hall of India. New Delhi.
Henderson, Stella van Petten., (1959). Introduction to Philosophy of Education (Terjemahan). The University of Chicago Press. Chicago.
Mudyahardjo, Redja., (2001). Pengantar Pendidikan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
--------, (1989). Dasar-Dasar Kependidikan. IKIP Bandung.
Poerbakawatja, Soegarda dan Harahap, H.AH. (1982). Ensiklopedi Pendidikan, Edisi Kedua. PT. Gunung Agung. Jakarta.
Soelaeman, M.I. (1983). Landasan Pendidikan. IKIP. Bandung
Tirtaraharjda, Umar dan Lasulo., (1994). Pengantar Pendidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdikbud. Jakarta.
























[2] Psikologi Umum. Dr. Kartini Kartono PT. Raja Grafindo Persada JAKARTA, Psikologi Sigmun Frued, Psikologi Kepribadian teori & Pendidikan Lawrance. A Pervin. Daniel Cervone, Oliver P.Jhon, Psikologi Pendidikan, Jhon W Sentrock, Psikologi Pendidikan Dr. S. Seomadi Suryabrata, B.A., M.A.,Ed.S.,Fk, Perencanaan Pengajaran berdasarkan pendidikan system, Prof Dr. Peman Hamalik ; Penerbit PT, Remaja Rosdakarya. Bandung., http://sofyanfu.blogspot.com/2009/05/strategi-pemebelajarn-ips.html  pada pukul 10:47 pagi WIB Kamis, 10 Januari 2013, Psikologi social, Shelley E. Taylo, LetitianAnne Pepla, David O. Sears Penerbit Kencana Prenada Media Group. JAKARTA
[3] Dikutip dari buku  Landasan Pendidikan oleh Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Hal 91 Tahun 2010,  DRS. Uyoh Sadulloh, MPd.



[1] Dikutip dari buku  Landasan Pendidikan oleh Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Hal 26 Tahun 2010,  DRS. Uyoh Sadulloh, MPd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar